Ingin Tahu Sepeda Motor Wagub Djarot? Bukan Kendaraan Mahal

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Meski menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, rupanya tak malu mengendarai sepeda motor ke Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat pagi. Saat menuju tempat kerjanya, Djarot berkendara dengan mengenakan jaket hitam, helm half face dan juga masker.

Jenderal TNI yang Ingin Bubarkan FPI, Mobilnya Indonesia Banget

Namun sayang, pria yang baru menjabat menjadi Wagub pada 2014 itu tak memakai sarung tangan. Tak hanya itu, ternyata motor yang dikendarai Djarot itu buka motor gede (moge) atau motor buatan Eropa, melainkan skuter matik, Honda Vario 150 eSP yang telah diluncurkan 14 Januari 2015.

"Naik motor itu asyik juga bagaimana kita semua bisa merasakan perjuangan di jalan raya," kata  Djarot, Jumat 2 September 2016.

Bukan Cuma Mobil Esemka yang Pakai Nama Garuda

Adapuan skuter matik berkelir putih yang dikendarai Djarot bukan menggunakan plat nomor merah milik pemerintah, melainkan milik pribadi dengan nomor polisi B 4407 BFW.

Djarot mengakui, bahwa mengendarai motor bukanlah pertama kalinya. Sebab ia juga terkadang blusukan mengendarai motor. "Kalau dulu di Blitar biasa naik motor laki-laki (motor sport), tapi bukan yang gede," kata Djarot.

Enggak Cuma Bebas Denda, Bayar Pajak Kendaran Juga Bisa Dapat Mobil

Skuter matik yang dikendarai Djarot ini merupakan suksesor dari New Vario 125 PGM-FI. Skuter ini telah dibenamkan beragam teknologi dan fitur canggih seperti Answer Back System, Dual Keen Eyes LED Headlight dan Ban Tubeless.

Honda Vario 150 eSP ini yang memiliki dimensi panjang 1.921, lebar 683  dan 1.096 mm serta  berat kosong 109 kg. untuk jantung pacu, mengusung mesin berkapasitas 150cc, SOHC, 4 langkah, pendingin cair, yang mampu menyemburkan tenaga hingga 9,3 kW pada 8.500 rpm dan torsi 12,8 Nm pada 5.000 rpm. Soal harga, Honda Vario 150 eSP dibanderol Rp21,45 juta om the road Jakarta.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022