Truk Dibatasi Lewat Tol, Ekonomi dan Otomotif Terganggu

Kondisi jalan tol di lingkar dalam Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ akan mengatur perjalanan truk di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Nantinya truk dilarang lewat jalan tol dan akan berlaku pada 12 Maret 2018 mulai dari jam 06.00 WIB sampai 09.000 WIB pada hari kerja. Truk yang dilarang lewat jalan tol itu mulai dari golongan III, IV, dan V.

Selain Jalan Nasional Berbayar, BPTJ Akan Atur Tarif Tol Perbatasan

Terkait hal tersebut, Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Duljatmono, menilai peraturan itu akan merugikan pengusaha.

“Kalau pebisnis merasa terhambat, berarti terganggu ekonominya. Tapi kalau dari produsen (KTB) kami menyediakan produk sesuai dengan masyarakat sekarang saja. Artinya jika pengusaha tidak berkembang, maka dampaknya ke demand otomotif,” ujarnya di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo, JCC Senayan, Jakarta, Sabtu 3 Maret 2018.

Kepala BPJT Sebut Kenaikan Tarif Tol Tomang-Tangerang Sesuai Haknya

Antrian panjang di Tol Jakarta Cikampek. Kendaraan bergerak sangat perlahan.

Menurutnya, permasalahan ini harus dianalisis lebih mendalam oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) bersama pengusaha dan pemangku kepentingan yang terkait. Karena, waktu pembatasannya saja belum ada dan sampai kapan pembatasan ini tidak detail.

Menhub Tegaskan Truk ODOL Harus Keluar Jalan Tol pada 2020

“Berarti pengusaha harus mencari cara, misalnya pengiriman barang didahulukan, tapi tidak semua barang bisa seperti itu. Kebutuhan pokok tidak bisa ditahan atau ditimbun. Misalnya sayur mayur akan busuk kalau ditunda,” tuturnya. (ase)

20 truk ditahan

Langgar Aturan, 20 Truk Ditahan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Pemerintah sudah resmi memberlakukan larangan truk melintas.

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2019