Soal Regulasi Mobil Listrik, Menperin: Airnya Belum Matang

Mobil Listrik (hybrid) BMW i8 di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Indonesia sedang bersiap memasuki era mobil listrik. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Kemenperin sudah bekerja sama dengan sejumlah kementerian dalam membuat program ramah lingkungan, termasuk mobil listrik.

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

"Kementerian Lingkungan, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan kami gandeng. Kami tanya dengan ketua Gaikindo (sudah) siap, berarti industrinya siap," kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Awalnya, payung hukum kendaraan listrik dijadwalkan hadir pada akhir 2017. Namun, rencana itu meleset dan diubah menjadi akhir Maret 2018.

Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

Namun, hingga jelang masuk ke bulan keempat tahun ini, aturan tersebut juga belum ada tanda-tanda bakal dihadirkan. Padahal, Airlangga mengklaim tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Menanggapi soal belum rampungnya aturan tersebut, Airlangga mengatakan bahwa Kemenperin hingga kini juga masih menunggu kabar.

“Kami masih menunggu. Sedang dibahas, sedang digodok. Kebetulan airnya belum matang,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa 27 Maret 2018.

Nantinya, payung hukum tersebut tidak hanya mengatur mengenai keberadaan mobil listrik, melainkan juga penurunan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk mobil sedan. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya