Pelat Nomor Digital Bakal Digunakan Dalam Waktu Dekat

Pelat nomor digital. Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Beragam teknologi mutakhir berkenaan dengan dunia otomotif terus diperkenalkan. Hal ini dilakukan demi mempermudah urusan manusia. Terbaru adalah pelat nomor digital.

Syarat Ganti Pelat Nomor Kendaraan dari Warna Hitam ke Putih

Menurut rencana, pelat nomor eksentrik itu akan dipakaikan pada semua kendaraan di Dubai. Aturan bakal diberlakukan dalam waktu dekat. Di mana, pelat pintar itu didukung layar digital, Global Positioning System, hingga pemancar.

Seperti dilansir BBC, Kamis 12 April 2018, pelat nomor canggih itu juga bisa memberi informasi darurat ke pihak berwenang apabila mobil mengalami kecelakaan.

Warna Pelat Nomor Diubah, Polri: Lebih Mudah Terbaca Kamera ETLE

"Selain dapat memberi informasi ke polisi dan layanan ambulans setelah kecelakaan, pelat digital ini juga memungkinkan untuk berkomunikasi langsung dengan pengemudi lain tentang kondisi lalu lintas atau kecelakaan di depan," kata Kepala Departemen Lisensi Kendaraan dan Otoritas Transportasi Dubai (RTA), Sultan Abdullah al-Marzouqi.

Laporan menyebutkan, pelat nomor canggih ini bisa memberi peringatan apabila kendaraan dicuri. Selain itu, pelat nomor digital juga memungkinkan otoritas transportasi melacak pengendara, dan meningkatkan keamanan.

Brigjen Yusri: Pelat Kendaraan Diganti Warna Putih Ada Chipnya

Untuk pembayaran parkir, tentu semakin mudah. Karena penagihan akan langsung terintegrasi dengan akun pengguna. Di mana operasionalnya bisa dilakukan melalui aplikasi atau situs web RTA.

Dubai belakangan memang punya ambisi besar untuk memperluas penggunaan teknologi pada transportasi. Mereka berharap populasi kendaraan swakemudi yang syarat teknologi bakal menguasai jalanan pada 2030 mendatang.

Ilustrasi pelat RFS.

Bisakah Polisi Tilang Mobil Pakai Pelat Nomor Dewa Pakai Strobo?

Penggunaan pelat nomor khusus yang biasa dipakai oleh pejbat, tidak bisa seenaknya saja di jalan seperti memasang sirine dan strobo

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022