Era Mobil Listrik di Indonesia Dinilai Masih Jauh

Mobil listrik sumbangan Mitsubishi
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Kementerian Perindustrian mengusulkan skema pajak baru mobil di Indonesia. Nantinya, pajak akan diterapkan berdasarkan tingkat emisi gas buang atau CO2. 

Persiapan Layani Arus Balik, GM PLN Banten Pastikan Operasional SPKLU Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Salah satu yang mencuri perhatian dalam usulan itu, pemerintah bakal membebaskan pajak mobil bertenaga listrik dan hidrogen. Ini berlaku untuk semua kapasitas kedua jenis kendaraan itu. 

Hal ini ditanggapi Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy. Ia mengaku belum mengetahui usulan itu. Apalagi menurutnya, era mobil listrik masih jauh.

Duel Xiaomi dan Huawei Memanas di Ranah Mobil Listrik

"Yang kami tahu, 2030 pemerintah mengharuskan 30 persen mobil listrik dan 2040 harus sudah 100 persen. Kalau listrik saya rasa masih jauh," kata Jonfis di Jakarta, Jumat 25 Mei 2018.  

Namun demikian, Jonfis mengaku senang bila pajak nol persen terhadap mobil listrik bisa segera terealisasi. Sehingga, program kendaraan ramah lingkungan bisa sukses terlaksana di Indonesia. 

Kembangkan Sistem Berkendara Canggih, Toyota Bakal Gandeng Huawei

"Kalau pemerintah bisa selesaikan dengan cepat saya rasa bisa lebih baik juga untuk pengembangan ke depannya," ujarnya. 

Terpisah, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto mengatakan perusahaannya tetap patuh pada aturan yang akan berlaku.

"Untuk Toyota, kami ikut aturan pemerintah saja, yang terbaik apa untuk industri otomotif di Indonesia," tuturnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya