Pemerintah Diminta Percepat Bikin Aturan Mobil Listrik

Mobil hibrida Toyota Prius Hybrid
Sumber :
  • VIVA/Dian Tami

VIVA – Industri otomotif dalam negeri siap menyongsong era mobil listrik. Kendaraan ramah lingkungan bakal menjadi tren dalam beberapa tahun ke depan. 

Mobil Listrik Toyota bZ3C dan bZ3X Resmi Meluncur, Begini Tampilannya

Pemerintah pun sampai saat ini masih menggodok aturan mobil listrik. Padahal, rencananya regulasi terkait hal itu bakal diterbitkan pada akhir 2017. 

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan pemerintah seharusnya mempercepat menerapkan aturan mobil listrik. Ini menyusul adanya semangat revolusi industri 4.0. 

Bakal Hijrah ke IKN, Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Pakai Mobil Dinas Listrik?

"Katanya sudah (revolusi) industri 4.0, cepat berubah dong masak enggak berani," kata Agus di Jakarta, Kamis 19 Juli 2018. 

Mitsubishi i-MiEV

Mobil Listrik Baru BYD Bakal Rilis, Pakai Nama Singa Laut

Hal itu dikatakannya bukan tanpa alasan. Percepatan regulasi bertujuan mendorong pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak yang sekitar 800 ribu barrel per hari. 

"Kebutuhan BBM saat ini sekitar 1,4-1,6 juta barrel per hari. Sementara, produksi BBM lokal sekitar 700 ribu barrel per hari, impor sekitar 800 ribu barrel per hari," ujarnya. 

Sehingga menurutnya, jika tidak menggunakan energi terbarukan maka dapat dipastikan untuk kebutuhan bahan bakar minyak bakal tinggi. Ditambah harga minyak yang terus meningkat. 

"Segera selesaikan regulasi karena kalau tidak, Indonesia di tahun 2030 bila tidak ada penemuan sumur dan kilang baru akan impor 1,7 juta barrel per hari. Yang diperlukan devisa sekitar Rp1,67 triliun per hari," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya