Mobil Lawas Ingin Berstandar Euro4, Toyota Bilang Bisa

stiker tanda lulus uji emisi gas buang kendaraan bermotor
Sumber :
  • Antara/ Saptono

VIVA – Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerapkan standar emisi kendaraan berdasarkan Euro4. Aturan ini berlaku bagi mobil-mobil keluaran terbaru, termasuk yang diproduksi secara lokal di Tanah Air.

Catat, 14 SPBU di Jabodetabek Ini Gelar Uji Emisi Gratis

Lantas, bagaimana dengan nasib mobil-mobil yang ada saat ini, mengingat standar emisi yang dipakai masih menggunakan emisi Euro2?

Menurut Vice President Director PT Toyota Astra Motor, Henry Tanoto, regulasi Euro4 ditujukan untuk mobil-mobil keluaran terbaru.

Wajib Uji Emisi di Jakarta Gak Cuma Kendaraan Plat Nomor B Saja

"Menurut saya, regulasi pemerintah itu tidak langsung mensyaratkan mobil-mobil yang sudah beredar untuk ikut aturan Euro4. Aturan itu kan hanya yang diproduksi Oktober ini," kata Henry di Jakarta, Rabu 25 Juli 2018.

Sehingga, kata dia, masyarakat memiliki pilihan. Pergeseran dari Euro2 menjadi Euro4 akan terjadi secara alami, mengikuti permintaan dan persediaan unit mobil yang ada.

Ada Kabar Baik untuk Penggemar Isuzu Panther

"Kan (Euro4) mulai dari penjualan mobil baru. Orang berapa lama sih pakai mobil, 8-9 tahun, jadi mesti dicek. Otomatis nanti akan terganti dengan sendirinya," kata dia.

Untuk mobil yang saat ini beredar, memang perlu dilakukan penyesuaian secara teknis, agar emisi yang dihasilkan bisa sesuai dengan standar Euro4.

"Memang ada pengaturan komponen untuk ikut ke Euro. Untuk biaya, kalau yang namanya perubahan pasti ada, tapi saya bilang tidak signifikan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya