Mau Kredit Lamborghini, Berapa Sih DP-nya?

Peluncuran Lamborghini Huracan Performante Spyder di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Untuk memiliki mobil mewah sekelas Lamborghini memang diperlukan uang banyak, karena harganya mencapai miliaran rupiah. Tapi bukan berarti mobil tersebut hanya bisa dibeli secara tunai, sebab ada perusahaan pembiayaan yang melayani pembelian mobil-mobil mewah dengan cara mengangsur.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Seperti halnya di Prestige Image Motorcars, sebagai importir umum mobil mewah di kawasan Jakarta. Pihaknya mengaku sudah lama bekerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan. Hal ini disadari penting, karena tidak semua orang kaya membeli mobil super dengan cara tunai.

“Enggak bisa dipukul rata, mungkin setengah-setengah (sebagian kredit). Kami ada leasing Mitsui, Maybank, CIMB Niaga,” ujar Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim di Pluit, Jakarta Utara.

Viral Aksi Warga Dubai Tarik Mobil saat Banjir Pakai Jetski

Rudy mengatakan, leasing bisa memberi tenor paling lama empat tahun. “Sekarang DP dulu, mobil A misalnya harga Rp7,5 miliar setelah kena PPnBM jadi Rp12,5 miliar, dulu sebelum 2014, leasing masih mau terima DP 30 persen. Kalau sekarang harus DP 50-70 persen dari harga tersebut,"

Artinya, jika mobil berharga Rp12 miliar, DP yang harus disiapkan calon pembeli sekira Rp6,25 miliar atau lebih dari itu. Aturan ini diberlakukan karena leasing tak berani memberikan DP rendah, mengingat harga jual mobil yang terlalu tinggi. Pertimbangan lain tentu dikhawatirkan si pengaju kredit gagal bayar.

Mengenaskan, Ini Penampakan Mobil-mobil Mewah Terendam Banjir di Dubai

"Sebab kalau krediturnya gagal bayar belum tentu mobil tersebut bisa dijual kembali, karena leising ada risk analysis juga, jadi sulit sekali miliki mobil mewah dengan uang muka rendah."

Rudy mencontohkan, Lamborghini Huracan Performante Spyder harganya Rp14,8 miliar, berarti uang muka yang mesti dipersiapkan bisa sekira Rp9 miliar.

Maka itu, terkait wacana DP nol persen untuk pembelian kendaraan yang tengah dipersiapkan OJK, dipastikan tak akan berlaku untuk mobil mewah. “Enggak bisa, minimal 60-70 persen, kalau datanya bagus 50 persen. Konsumen harus bayar DP pertama 50 persen tapi jika dihitung cicilan pertama, asuransi, jatuhnya lebih dari itu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya