- VIVA/Maryadie
VIVA – Peraturan ganjil-genap telah berlaku di beberapa ruas jalan di Jakarta sejak Agustus. Aturan ini dibuat untuk mengurangi volume mobil di jalanan, khususnya terkait adanya event olahraga internasional Asian Games 2018.
Pada awal aturan ganjil-genap diuji, polisi hanya memberi peringatan kepada pengemudi yang melanggar. Kini, setelah 28 hari berjalan, polisi sudah menilang lebih dari 22 ribu mobil yang melanggar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, volume kapasitas rasio rata-rata jalan di Ibu Kota yang diberlakukan aturan ganjil-genap ini turun sebesar 20,37 persen.
"Di ruas jalan yang berlaku ganjil-genap, volume capacity ratio turun. Sementara pada ruas jalan alternatif volume capacity ratio naik sebesar 6,48 persen," kata Budiyanto saat dikonfirmasi VIVA, Rabu 29 Agustus 2018.
Menurut Budiyanto, aturan ganjil-genap ini bukan hanya mengurangi volume kendaraan di jalan, tetapi juga secara perlahan mulai mendorong warga yang berdomisili di sekitar Jakarta untuk beralih ke transportasi umum.
Hal ini bisa dilihat dari data meningkatnya jumlah penumpang Transjabodetabek premium.
"Penumpang Transjabodetabek premium dengan operator PPD naik 28,8 persen, Lorena naik 98,18 persen, Sinar Jaya naik naik 6,34 persen," kata dia.