Honda: Aturan Beli Mobil Tanpa DP Masih Belum Jelas

Booth Honda di GIIAS 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Jika aturan tersebut sudah direvisi, nantinya masyarakat bakal sangat untuk mudah memiliki mobil, karena tidak ada uang muka atau DP (down payment) alias nol persen.

Honda Tegaskan Masih Jual Mobilio, Cuma Buat Taksi?

Meski demikian, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy menyebut tidak mungkin hal itu terjadi. Karena menurutnya aturan itu hingga kini belum jelas. Apalagi banyak syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pembelian mobil tanpa uang muka.

“Karena ada syarat-syaratnya juga NPL (non performing loan) harus satu persen dan lain sebagainya, berapa bank yang punya NPL satu persen, kami juga tidak tahu,” ujarnya di Tangerang.

Honda Mobilio Hilang dari Daftar Penjualan, Setop Produksi?

Jonfis melanjutkan, hingga kini belum ada perusahaan pembiayaan yang menyetujui rencana OJK, mengingat belum jelasnya aturan. Padahal jika mencermati, penurunan DP dari 25 persen menjadi 15 persen saja tidak terlalu membantu penjualan kendaraan baru.

“Bank dan leasing harus screening yang jelas. Karena DP nol persen itu seperti Anda disuruh beli mobil tidak usah bayar apa-apa, setahu saya leasing company belum mengizinkan, bahkan peraturan semakin ketat harus ada screening, gaji, dan lain-lain,” tuturnya.

Honda Kabarnya Bakal Luncurkan Mobil Baru di IIMS 2022

Sebenarnya, lanjut dia, bisa saja konsumen membeli mobil tanpa uang muka, namun antara bank dan leasing saling bekerja sama dengan perusahaan di mana nasabah bekerja. Tujuannya agar mempermudah nasabah jika ingin mempunyai mobil, dengan catatan punya riwayat keuangan yang baik, atau pemasukan per-bulan yang memadai.

“Jadi bukan sekadar iseng, ah saya mau beli mobil habis kredit tidak bayar."

Honda Brio Satya di GIIAS 2021.

Harga Terbaru Honda Brio Usai Kena Diskon PPnBM di 2022

Honda Proscpect Motor (HPM) selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Indonesia, telah mengeluarkan harga terbaru untuk Honda Brio yang kena PPnBM lagi.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022