Pemerintah Bakal Atur Mobil Listrik di RI Mesti Punya Suara

Mobil listrik Wuling E100.
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Mobil dengan tenaga listrik akan meramaikan pasar otomotif di Indonesia. Meski demikian, mobil canggih tersebut masih menimbulkan perdebatan.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Sebabnya, harga mobil dengan teknologi ini jauh lebih mahal dibandingkan mesin konvensional. Selain itu, dibutuhkan infrastruktur yang memadai, berupa aliran listrik yang cukup kuat untuk proses pengisian ulang atau charging baterai mobil.

Tak hanya dua hal tersebut, Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Sigit Irfansyah mengatakan, masalah suara dari kendaraan listrik juga kerap menjadi bahan diskusi antara Pemerintah dengan produsen otomotif.

Neta Siap Hadirkan Mobil Baru Rakitan Lokal di Indonesia

"Kami sedang diskusi mengenai suaranya atau sounds electric vehicle ini. Memang di Indonesia ini ada sounds limit untuk electric vehicle, walupun mobil ini memang (dibuat) tanpa suara," kata Sigit di Jakarta.

Dikatakan Sigit, suara untuk kendaraan listrik menjadi salah satu poin yang ada dalam regulasi kendaraan listrik di Indonesia nantinya. Hal ini yang terus menjadi bahan diskusi antara produsen otomotif yang akan menjual produk kendaraan listrik di Tanah Air.

PLN Bakal Sulap 2.000 Tiang Listrik Jadi SPKLU Kendaraan Listrik

"Terkait regulasi biasanya mengenai suara, apakah harus ada atau tidak, kemudian suaranya akan seperti apa. Ini kami sesuaikan dengan merek. Harus ada suara karena takutnya (pengguna jalan lain) kaget karena electric vehicle enggak ada suara," ujarnya.

"Kami menyiapkan regulasi, misalnya untuk kecepatan tertentu mobil listrik menghasilkan suara 50 desibel, minimum begitu. Kami enggak bandingkan dengan suaranya mobil standar. Suaranya mobil biasanya di atas itu," kata Sigit.

SPKLU PLN dari tiang listrik

PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

PT PLN (Persero) mengungkapkan uji coba tiang listrik menjadi charging station mobil listrik berbasis baterai. Tetapi, PLN menyatakan tak semua bisa jadi SPKLU karena ini

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024