- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Di era modern seperti sekarang, kendaraan listrik sebenarnya bukan lagi sesuatu yang baru. Faktanya, teknologi electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik telah dikembangkan sejak tahun 1827. Namun, berbeda dengan sejumlah negara yang sudah lebih dulu memasarkan produk kendaraan listrik, Indonesia bisa dibilang cukup terlambat.
Kendaraan listrik memang belum lazim digunakan di Tanah Air karena harganya yang masih mahal, pengecasan baterai yang belum bisa cepat, ketergantungan bahan baku impor untuk komponen baterai dan motor penggerak masih tinggi, hingga infrastruktur stasiun pengisian listrik umum belum memadai dan belum masif.
Selain itu, dibutuhkan waktu peralihan teknologi dari bahan bakar minyak bumi ke energi listrik. Pola berkendara masyarakat juga harus diubah dengan cara mengedukasi mereka soal stigma kendaraan listrik.
Bagi yang belum tahu, kendaraan listrik menggunakan energi setrum sebagai sumber penggerak. Nah, pada mobil, sumber energi tersebut bisa didapatkan dari empat model. Yaitu Battery Electric Vehicle (BEV), Hybrid yang terbagi menjadi dua: Hybrid Electric Vehicle (HEV) dan Plug-in Hybrid Electriv Vehicle (PHEV), serta Fuel Cell Electric Vehicle (FCEV).
Lalu, apa perbedaan dari keempat model tersebut, dan apa saja mobil listrik yang saat ini tersedia di pasaran? Simak infografik berikut ini.