Hasil Uji Mobil Hybrid di Indonesia, Iritnya Enggak Nyangka

Toyota Prius Hybrid 2018
Sumber :
  • Toyota

VIVA – Aturan perihal mobil listrik sedikit lagi mencapai titik terang. Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan presiden perihal kendaraan ramah lingkungan itu segera terbit.

Mobil Listrik Baru BYD Bakal Rilis, Pakai Nama Singa Laut

Saat ini, rancangan peraturan itu sedang menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo. Aturan tersebut banyak mengatur beberapa hal, salah satunya bea masuk ditanggung pemerintah.

"Tahun ini (peraturan terbit). Kalau enggak, kan orang menunggu ," kata Airlangga di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa 6 November 2018.

Range Rover EV Siap Meluncur, Fitur Berlimpah untuk Semua Medan Jalan

Menurut dia, penerbitan peraturan presiden soal mobil listrik tak mesti menunggu studi sejumlah perguruan tinggi, yang sedang berjalan hingga 2019. Riset tahap awal yang dilakukan beberapa perguruan tinggi, telah rampung dilakukan.

Mobil hibrida Toyota Prius Hybrid

Konsumen Bisa Jajal Langsung Wuling Cloud EV di PEVS 2024

"Hasil studinya sudah pasti electric vehicle dengan internal combustion engine, akan lebih hemat (bahan bakar). Yang hybrid saja itu hasilnya 50 persen, jadi artinya penghematan 50 persen dari energi. Kemudian, plug-in hybrid itu 75-80 persen," tuturnya.

Tahap kedua studi berlangsung sejak November 2018. Riset dilakukan oleh Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Udayana dan Universitas Sebelas Maret. Yang dipelajari perihal durabilitas, ekosistem dan infrastruktur.

"Kami sedang dorong, di peraturan pemerintah atau perpres terkait dengan fasilitas-fasilitasnya juga masih dalam? harmonisasi dengan Kemenkeu, terutama terkait fasilitas fiskal," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya