Apa Maksud 'Aturan 12 Tahun' Kalau Kredit Mobil di Adira

Mobil bekas yang dijual pada ajang Bazaar Mobil Bekas di JX International Convention Hall, Surabaya, Jawa Timur
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Membeli mobil bekas jadi solusi jika dana yang dimiliki terbatas. Proses pembayaran mobil bekas pun kini bisa dilakukan dengan cara mengangsur seperti proses pembelian mobil baru.

Terpopuler: Harga Plus Pajak Tahunan Mobil Bekas Honda Brio dan Daihatsu Xenia

Senior Vice President PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), Ronald Donna mengatakan, perusahaan pembiayaan memberi batasan usia mobil bekas yang bisa dibeli dengan cara kredit.

"Kami di Adira sudah mengatur usia kendaraan bekas itu, sampai dengan tenor kendaraan lunas itu 12 tahun. Jadi kami menyesuaikan berapa lama tenor yang diambil oleh nasabah," kata Ronald di Jakarta.

Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

Sebagai ilustrasi, jika konsumen tahun ini berencana membeli mobil bekas, maka bisa memilih yang diproduksi tahun 2010. Nantinya, tenor atau waktu mengangsur bisa diambil selama empat tahun.

Sehingga saat mobil lunas, usia pakainya sesuai dengan aturan 12 tahun sesuai yang ditetapkan Adira Finance. Jika mobil yang diincar produksi tahun 2009, maka tenor maksimal yang diberikan adalah tiga tahun, untuk menyesuaikan dengan aturan tersebut.

Cari Honda Brio Bekas? Ini Daftar Harga dan Pajak Tahunannya

"Karena mobil bekas itu, semakin berusia itu semakin berisiko ya," kata Ronald.

Ronald mengatakan, Adira Finance juga tetap bisa memberikan proses kredit untuk kepemilikan mobil bekas dengan usia pakai lebih tua. Namun, ada proses pengajuan yang sedikit berbeda dari standarnya.

"Di luar usia pakai maksimal 12 tahun, kami bisa biayai namun sangat selektif. Artinya kami melihat dari kualitas customer, kemudian juga DP lebih tinggi," ujar Ronald.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya