Tahun Depan, Mobil Tanpa BBM Bebas Berseliweran di Indonesia

Stasiun pengisian untuk mobil listrik di SPBU Kuningan, Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Pius Mali

VIVA – Tak lama lagi, akan banyak kendaraan tanpa suara berseliweran di Indonesia. Alasannya, Peraturan Presiden soal kendaraan listrik yang diusulkan Kementerian Perindustrian, akan rampung awal 2019.

Mobil SUV Chery Omoda 7 Tak Lama Lagi Meluncur, Ini Bocoran Spesifikasinya

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko mengatakan, regulasi kendaraan listrik akan mulai diterapkan pada awal tahun depan. Sebelumnya, aturan tersebut digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kemenperin.

"Dari Kementerian ESDM sudah, Kemenperin sudah, sekarang lagi diselaraskan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Targetnya awal 2019, makin cepat makin bagus. Karena, sesungguhnya sudah menggeliat mobil listrik di Indonesia," ujarnya di Jakarta Pusat, Rabu 5 Desember 2018.

Honda Kenalkan 3 Mobil Listrik Terbarunya Ye Series, Siap Jegal BYD

Perpres kendaraan listrik itu melibatkan berbagai pihak, yakni kesiapan energi oleh Kementerian ESDM, kesiapan perpajakan oleh Kementerian Keuangan dan kesiapan industri oleh Kemenperin. Sedangkan, persiapan stasiun pengisian baterai listrik akan berjalan secara bertahap.

Stasiun pengisian listrik umum di SPBU Kuningan, Jakarta

Penggunaan SPKLU di Jakarta Naik Tiga Kali Lipat Selama Periode Lebaran

"Kesiapan (pengisian baterai) sudah diinisiasi oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, bagaimana stasiun pengisian listriknya," tuturnya.

Menurutnya, sangat penting menyesuaikan tempat pengisian baterai sesuai aktivitas dari penggunanya. "Dimasifkan sesuai tempat, di mana kendaraan listrik berkumpul. Mungkin bisa stasiun kereta, mal-mal yang jadi tujuan publik," katanya. (umi)

Google Maps di Android Auto

Segera Hadir Fitur Baru untuk Pengguna Mobil Listrik

Google menyiapkan fitur baru pada aplikasi Google Maps untuk para pemilik mobil listrik.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024