Ternyata Ini Alasan Polisi Batalkan Warna Pelat Nomor Jadi Putih

Purwarupa pelat nomor kendaraan model baru
Sumber :
  • Instagram @polantasindonesia

VIVA – Beberapa waktu lalu polisi sempat mengeluarkan wacana bakal mengganti warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor. Alasannya, agar pelat nomor lebih mudah terbaca kamera pengawas yang dipasang di jalan raya.

Syarat Ganti Pelat Nomor Kendaraan dari Warna Hitam ke Putih

Bahkan, di media sosial beredar gambar yang memperlihatkan warna dasar pelat nomor akan menjadi putih, sementara angka, huruf, dan list pinggirnya menjadi hitam. 

Pelat tersebut berbeda dengan yang saat ini dipakai pada kendaraan pribadi, yakni warna dasar hitam dengan warna putih di angka, huruf, serta pinggiran pelat.

Warna Pelat Nomor Diubah, Polri: Lebih Mudah Terbaca Kamera ETLE

Kepala Korps Polisi Lalu Lintas, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, penggantian warna pelat nomor belum akan dilakukan. "Bisa saja wacana, bisa saja analisa, atau kesimpulannya seperti apa, tapi untuk tahun ini belum. Tahun depan juga belum," kata Refdi saat ditemui di Jakarta.

Terkait dengan kemudahan dibaca oleh kamera pengawas atau CCTV, Refdi mengatakan, warna pelat nomor yang ada saat ini masih bisa terbaca dengan baik dan mumpuni untuk menunjang sistem tilang elektronik yang kini diberlakukan.

Brigjen Yusri: Pelat Kendaraan Diganti Warna Putih Ada Chipnya

"Itu kan wacana, tapi belum kita rencanakan. Nanti kita lihat dulu hasil kameranya seperti apa, kalau memang hasil kameranya dengan tangkapan dasar pelat hitam baik, dengan kualitas kamera yang ada saya rasa cukup," kata Refdi. (yns)

Ilustrasi pelat RFS.

Bisakah Polisi Tilang Mobil Pakai Pelat Nomor Dewa Pakai Strobo?

Penggunaan pelat nomor khusus yang biasa dipakai oleh pejbat, tidak bisa seenaknya saja di jalan seperti memasang sirine dan strobo

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022