Beli Mobil Bisa Tanpa DP, Apa Tanggapan Toyota?

Peluncuran All New Toyota Camry 2019 di Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencukur habis kewajiban uang muka untuk pembelian kendaraan bermotor, baik mobil dan motor yang dibeli melalui perusahaan pembiayaan. Artinya, tanpa down payment (DP), masyarakat dimungkinkan untuk memiliki kendaraan idaman.

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

Terkait kebijakan tersebut, Toyota-Astra Motor merespons positif. Dengan kebijakan DP nol persen, diharapkan gairah industri otomotif dapat terus menanjak. Walau begitu, Toyota punya catatan sendiri soal DP nol persen untuk kepemilikan kendaraan.

"Sebenarnya bagus untuk industri, cuma ya harus diseleksi. DP nol persen kalau dipergunakan tidak bijaksana akan pengaruh, NPL (non performing loan atau risiko kredit bermasalah) akan jelek. Industri otomatis kena dampak," kata Executive General Manager PT Toyota Astra Motor, Fransiscus Soerjopranoto, melalui sambungan telepon dengan awak media di Tokyo, Jepang, Sabtu malam, 12 Januari 2019.

Membetulkan Bodi Mobil Berstandar Pabrik Cuma Butuh Waktu 8 Jam

Soerjo juga menyatakan, pihaknya terus mengingatkan teman-teman di finansial agar mempergunakan kebijakan ini dengan benar. Sebab, mereka lah yang paling merasakan dampak dari kebijakan ini. Itulah sebabnya aspek kehati-hatian mesti ekstra dilakukan.

Mereka diminta untuk lebih selektif terhadap calon kreditur. Apalagi tiap perusahaan pembiayaan punya data rekam jejak calon kreditur. Kalau itu tidak dilakukan, NPL akan naik dan mereka akan kesulitan.

Toyota Luncurkan Fortuner Edisi Terbaru, Dapat Fitur Menarik

"Sebenarnya ini enggak serta merta menaikkan penjualan. Cuma langkah ini merupakan bagian dari inisiatif menaikkan penjualan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Pertemuan Tahunan Industri Keuangan 2019, Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019 mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, meskipun membebaskan uang muka.

Uang muka nol persen, kata dia, hanya boleh diberikan perusahaan pembiayaan yang memiliki rasio kredit bermasalah di bawah satu persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya