Bocoran Insentif Pemerintah untuk Industri Kendaraan Listrik

Ilustrasi kendaraan listrik.
Sumber :
  • carnewschina

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah serius untuk menggarap kendaraan berbasis listrik di Indonesia. Rapat kabinet yang dilakukan sore ini pun, membahas susunan Peraturan Presiden atau Perpres mengenai hal ini.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Aturan itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, juga sudah menghasilkan poin-poin apa saja yang akan diatur dalam Perpres tersebut nantinya.

"Nanti kalau perpres nya sudah selesai, sudah final nanti saya sampaikan," kata Presiden Joko Widodo, di Presidensial Lounge, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Pemerintah kata Jokowi, akan memulai untuk memainkan industri kendaraan berbasis listrik ini. Sebab, Indonesia punya potensi besar menjadi pemain utama. Mengingat, segala sumber daya untuk mendukung industri ini, tersedia di sini.

"Intinya ke sana tapi ingin kita mulai. Karena kita memiliki sebuah peluang untuk menjadi pemain kendaraan motor listrik karena kita memiliki yang namanya lithium, baterai. Yang itu menjadi kunci," jelas Jokowi. 

Ragam Kendaraan Listrik Canggih Siap Meriahkan Pameran PEVS 2024

Selain itu, sumber daya alam lainnya tersedia di Indonesia untuk mendukung industri tersebut seperti nikel, kobalt dan mangan. Sumber daya itu, adalah bahan utama untuk menyiapkan listrik bagi kendaraan tersebut.

Jelas Jokowi, pemerintah akan membuat perencanaan hingga jauh ke depan. Agar, industri ini berkesinambungan, tidak hanya untuk pasar dalam negeri tetapi juga bisa hingga ke luar negeri.

Intensif pajak

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan memberikan intensif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kendaraan berbasis listrik. Beberapa intensif lain juga akan diberlakukan.

Sri mengatakan, kebijakan itu akan diberikan sebagai dukungan pemerintah untuk berkembangnya industri tersebut. Mengingat, Indonesia juga sangat berpotensi besar dalam mengembangkan kendaraan listrik ke depannya.

"Pada dasarnya beberapa kategori dari mobil listrik akan diberikan suatu insentif dalam bentuk perbedaan pajak PPnBM-nya dan juga berbagai insentif lainnya. (Untuk) industri untuk nge-charge baterainya dan juga industri pembuat komponen," jelas Sri.

Maka ke depannya, pihaknya akan melakukan rapat konsultasi dengan DPR untuk bisa menerapkan insentif tersebut. Bahkan, ia mengaku intensifnya jauh meringankan dari kendaraan biasanya.

"Kalau tidak salah PPnBM nya lebih rendah sekitar 50 persen dibandingkan yang mobil vehicle biasa," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya