Bermodal Sembako, Pemilik Mobil Mewah Kerap Pinjam KTP Warga Miskin

Bentley Continental GT V8 S.
Sumber :
  • Herdi Muhardi/VIVA.co.id

VIVA – Pembeli mobil mewah di Indonesia ternyata tidak melulu menggunakan nama pribadi, tetapi ada juga yang meminjam identitas orang lain untuk surat-surat kendaraannya.

Video Kecelakaan Vanessa Angel, dan Diskon Pajak Kendaraan

Hal ini terungkap dari sebuah Bentley Continental GT yang ternyata surat-suratnya diatasnamakan kepada seseorang yang bermukim di wilayah padat penduduk, gang sempit.

Mobil Bentley tahun 2013 tersebut bahkan diketahui menunggak pajak tahunan sebesar Rp108 juta. Menariknya, pemilik identitas yang tercantum dalam surat-surat mobil mewah asal Inggris tersebut tidak membeli apalagi menunggak pajak yang ratusan juta rupiah.

Asyik, Diskon Pajak Kendaraan di Wilayah Ini Masih Berlaku

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, KTP acap dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab pada saat membeli dan mengurus surat-surat mobil mewah.

"Jadi beli mobil mewah kan harusnya pakai KTP pribadi, nah dalam kasus ini enggak. Pembelinya pakai KTP orang lain, begitu dicek ke alamatnya, enggak ada mobilnya," ujar Faisal saat dihubungi VIVA, Rabu 30 Januari 2019.

Daftar Pemutihan Pajak Mobil dan Motor Februari 2022

Dikatakan Faisal, pemilik KTP biasanya tidak menyadari bahwa identitas pribadinya dimanfaatkan oleh orang-orang kaya untuk mengurus pembelian mobil mewah.

Sehingga saat pembeli menunggak pajak mobil mewahnya tidak akan merasa khawatir lantaran petugas akan menelusuri sesuai dengan alamat di surat-surat mobil, bukan dari pembeli awal.

"Jadi yang dipakai ini KTP dari orang-orang yang kurang mampu. Kami dapat informasi bahwa pemilik KTP dikasih sembako lalu dipinjam KTP-nya, ada juga yang dikasih uang Rp125 ribu, sama foto kopi KTP-nya dikasih juga. Nah itu dipakai untuk mobil baru karena kan mengurusnya harus pakai KTP tadi," jelasnya. (kwo)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya