Ganti Pelek Suzuki Jimny, Garansi Bisa Gugur

Suzuki Jimny
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA – Usai membeli mobil baru, tidak sedikit konsumen yang memasang aksesori atau melakukan modifikasi. Umumnya, ubahan yang dilakukan bersifat ringan, seperti mengganti pelek atau memasang lampu yang lebih terang.

Cuma Modal Rp100 Ribu Bisa Dapat Mobil Kustom di Kustomfest 2023

Sebelum melakukan hal tersebut, ada baiknya Anda terlebih dulu membaca aturan garansi yang berlaku. Sebab, hal yang kelihatannya sepele, bisa berakibat pada gugurnya jaminan purna jual itu.

“Batasan modifikasi itu, yang menyebabkan kerusakan komponen yang ada di sebelahnya, atau yang terkait,” ujar Head of Service PT Suzuki Indomobil Sales, Imam Suyudi di CE BSD, Tangerang, Rabu 24 Juli 2019.

Modifikasi Mobil Mulai Digandrungi Kembali di Indonesia

Imam mencontohkan, pergantian pelek pada Suzuki Jimny, bisa saja membuat pabrikan tak mau menjamin, apabila ada kerusakan yang berasal dari kaki-kaki.

Mobil Konsep Suzuki Jimny di GIIAS 2018

Insinyur Toyota Bisa Menangis Melihat Avanza Dibuat Seperti Ini

“Misalnya, roda dibuat tambah besar. Itu pasti beban untuk gardan. Gardannya rusak karena roda. Nah, itu otomatis gugur garansinya,” tuturnya.

Begitu juga soal kelistrikan. Banyak pemilik kendaraan yang ingin pandangan mereka lebih jelas saat malam hari, dengan cara mengganti lampu yang lebih terang.

“Kalau dengan Watt yang sama, enggak ada masalah. Tapi, kalau lampu standar 35 Watt diganti yang 100 Watt, ya langsung meleleh rumah lampunya. Itu otomatis gugur,” jelasnya.

“Misalnya dia pasang komponen elektrik, tersendiri kabelnya. Tapi kemudian, kabel itu terbakar, terus kena sebelah-sebelahnya. Garansi gugur,” kata dia menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya