Pemerintah Buka Keran Impor Mobil Listrik

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Tak lama lagi, Indonesia akan masuk ke era elektrifikasi kendaraan. Aturannya saat ini sedang menunggu teken dari Presiden Jokowi.

Tesla Banting Harga Mobil Listrik Model-model Ini, Diskon hingga Rp32,5 Juta

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengatakan, Peraturan Presiden atau Perpres tentang mobil listrik tetap akan mengakomodir produk impor secara utuh atau completely built up, selama periode tertentu.

"Untuk tahap awal, diberikan kesempatan untuk lakukan impor dalam bentuk CBU. Tapi, dalam periode tertentu. Karena, dalam waktu tiga tahun sudah diminta untuk kandungan lokal 35 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.

Mobil Listrik Kuasai Setengah Penjualan Kendaraan

Pemerintah juga melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 tentang produk yang dikenakan pajak barang mewah. Kata Airlangga, hal ini untuk mengantisipasi perkembangan teknologi ke depan, termasuk yang menggunakan hidrogen atau fuel cell.

"Kami berikan waktu kepada industri, 2-3 tahun melakukan investasi. Di dalam Perpres juga diatur TKDN-nya (tingkat komponen dalam negeri), sampai 2023 itu kira-kira 35 persen,” tuturnya.

Memilih Mobil Listrik Idaman: Panduan Lengkap untuk Calon Pembeli

Berapa besar kuota impor, Airlangga mengaku nanti tergantung dari investasi, yang hanya diberikan kepada investor yang sudah komitmen untuk menanamkan modalnya pada industri mobil listrik.

"Saat ini, sudah ada 3-4 prinsipal sudah menyatakan minat untuk masuk ke kendaraan listrik. Mereka semua targetnya (memulai) untuk 2022," jelasnya.

Elon Musk Bersama Tesla Cybertruck.

Ribuan Tesla Cybertruck Alami Masalah Pedal Gas

Penarikan kembali ini terjadi saat Tesla terus berupaya mengatasi masalah keselamatan dan memastikan keandalan kendaraannya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024