Mobil Hybrid Kena Aturan Ganjil Genap

Toyota Prius Hybrid 2018
Sumber :
  • Toyota

VIVA – Sistem ganjil genap untuk kendaraan bermotor yang berlaku di Jakarta, akan diperluas. Ada 25 ruas jalan yang dikenakan sistem ini, mulai 9 September 2019.

Tesla PHK 10 Persen Karyawan di Seluruh Dunia

Bagi pemilik mobil listrik, tak perlu khawatir dengan kebijakan baru ini. Sebab, kendaraan yang mengandalkan dinamo dan baterai tersebut masuk dalam daftar mobil yang kebal ganjil genap.

Lantas, bagaimana dengan kendaraan bermesin hibrida? Mengingat, sistem penggerak yang dipakai merupakan kombinasi dari mesin cetus bakar dan dinamo listrik.

Gak Nyangka, Bayar Pajak Tahunan Mobil Listrik Cuma Segini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengatakan, pembatasan kendaraan memakai sistem ganjil genap diharapkan bisa mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Mesin Honda Accord Hybrid 2019

Makin Memanas, Presiden Joe Biden Didesak Larang Mobil Listrik China Masuk Amerika

"Mobil yang hybrid itu kan polusinya tetap ada. Jadi, tetap kena ganjil genap. Kalau basisnya elektrifikasi murni, itu bisa (melintas)," ujarnya saat dihubungi VIVA, Kamis 8 Agustus 2019.

Meski demikian, kata Syafrin, kendaraan yang memakai sistem hibrida bisa tetap bebas melintasi kawasan ganjil genap, namun dengan satu syarat.

"Mobil hybrid bisa masuk ganjil genap, dengan catatan matikan mesin berbahan bakarnya. Kan ada yang bisa di-switch. Jadi, menggunakan listriknya saja," tuturnya.

Sayangnya, Syafrin tidak menjelaskan, bagaimana petugas bisa memantau mana mobil hybrid yang sedang bergerak memakai listrik murni, dan mana yang tidak.

Indikator sistem hybrid Toyota Alphard

Diizinkannya mobil listrik melintasi jalanan ruas ganjil genap, menjadi salah satu cara untuk mendorong masyarakat agar bisa beralih ke arah kendaraan listrik. Meski demikian, kata dia, tetap dibutuhkan insentif dari Pemerintah Pusat.

"Saya yakin, kalau diberi insentif dan harganya bersaing, masyarakat mau beralih menggunakan mobil listrik. Apalagi, jika juga ada insentif dari Pemprov DKI," ungkapnya. (dhi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya