Wuling Sudah Punya Dua Kandidat Mobil Listrik untuk Indonesia

Logo Wuling
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah menyambut era kendaraan listrik di Indonesia, dengan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden. Perpres sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, pekan lalu.

Neta Lirik Indonesia Jadi Basis Ekspor Mobil Listrik

Kehadiran Perpres kendaraan ramah lingkungan tersebut, disambut baik oleh agen pemegang merek (APM) mobil di Tanah Air, termasuk Wuling Motors. 

Senior Brand Manager Wuling Motors, Dian Asmahani mengatakan, adanya regulasi kendaraan listrik, menjadi gerbang untuk transisi ke era transportasi modern yang ramah lingkungan.

Belum 2 Minggu Mobil Ini Sudah Laku 100 Ribu Unit

"Kami melihat, hal ini sebagai langkah perkembangan industri otomotif Indonesia yang positif. Dengan adanya peraturan tersebut, dapat memberikan dukungan dalam pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air," tuturnya kepada VIVA, Senin 12 Agustus 2019.

Meski sudah didukung dengan Perpres, kata Dian, merek otomotif China tersebut masih belum berani ikut serta menghadirkan mobil tanpa emisi gas buang. Padahal, jika dilihat di negara asalnya, sudah ada produk yang masuk dalam kategori itu.

Wuling Hadirkan DC Charging, Ngecas Cuma 30 Menit dan Gratis

"Kami sudah memiliki platform kendaraan listrik, seperti E200 dan E100. Namun, untuk membawanya ke pasar Indonesia, banyak hal yg harus dipertimbangkan," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya sedang mengkaji kebutuhan mobil listrik yang paling sesuai dengan masyarakat Tanah Air. Selain itu, Wuling Motors masih harus meneliti regulasi itu lebih jauh lagi.

"Kami tetap harus melakukan studi atau riset pasar terlebih dahulu, sebagaimana yang selalu kami lakukan dalam menghadirkan produk baru di Indonesia. Selain itu, kami juga harus studi dulu untuk detail peraturannya," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya