-
VIVA – Setiap pemegang polis asuransi, berhak untuk melakukan klaim, jika kendaraan mereka mengalami kerusakan. Namun, ada satu fenomena unik yang terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Branch Manager Medan Asuransi Astra, Muliawansyah mengatakan, banyak klaim pematur yang dilakukan oleh para pemilik kendaraan di kota tersebut. Prematur yang dimaksud, adalah klaim yang dilakukan tidak lama sesudah mereka melakukan pembelian unit di diler.
“Ketika si pemilik kendaraan baru masuk asuransinya hari ini, kemudian jeda satu hari atau satu minggu, mereka sudah klaim asuransi,” ujarnya di Medan, Senin 19 Agustus 2019.
Menurut Muliawansyah, hal itu termasuk dalam kategori klaim yang di luar dari kebiasaan para pemegang polis asuransi. Hal itu yang selama ini mereka lihat di Medan.
Baca juga: Kebiasaan Jokowi di Mobil yang Tak Patut Dicontoh