3 Klaim Asuransi Mobil yang Aneh tapi Nyata

Ilustrasi kecelakaan mobil
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Salah satu cara agar pemilik mobil baru tidak perlu mengeluarkan uang banyak saat mengalami kecelakaan, adalah dengan ikut asuransi. Cukup membayar premi yang biasanya sudah termasuk dalam cicilan, maka kerusakan bisa ditanggung penyedia layanan.

Kecelakaan Mobil Akibat Penumpang Berlebih seperti Gran Max di Km 58 Bisa Ditanggung Asuransi?

Dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini, cara mengklaim kerusakan juga sudah sangat mudah. Konsumen bisa melakukannya melalui aplikasi yang tersedia di smartphone.

Bicara soal klaim asuransi, Branch Manager Medan Asuransi Astra, Muliawansyah mengatakan ada beberapa klaim aneh yang pernah diterima perusahaannya. Klaim tersebut masuk dalam daftar prematur, yakni di luar dari kebiasaan para pemegang polis asuransi pada umumnya.

Terpopuler: Mobil SUV Hybrid Baru Rp300 Jutaan, Klaim Asuransi Terbesar dalam Sejarah

“Klaim prematur yang paling sering itu hilang. Biasanya, yang paling banyak kehilangan ban serep. Misalnya, ban serep hilang, malah kemudian empat bannya hilang. Aneh kan,” ujarnya di Medan, Sumatera Utara, Senin 19 Agustus 2019.

Baca juga: Lebih Untung Beli Jet Tempur F16 Ketimbang Mobil Ini

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Klaim lain yang juga menurutnya tidak biasa, adalah tabrakan. Meski hal itu umum terjadi, namun petugas yang melakukan penyelidikan harus jeli memeriksa kronologi.

“Ada juga yang klaim tabrakan, tapi yang nabrak mobil temannya. Di sini, banyak yang cari-cari kesempatan, jadi pura-pura tabrakan,” tuturnya.

Ulah konsumen asuransi lainnya yang juga tidak kalah unik, adalah memaksa kendaraan terus berjalan usai mengalami kecelakaan. Bisa dibayangkan, berapa banyak komponen yang rusak akibat dari ulah tersebut.

“Kemarin ada kasus lagi, mobil kena tabrak. Sudah tahu oli menetes, tapi masih dipakai jalan, tidak langsung melaporkan. Kami punya derek, bisa kami derek. Tapi, malah berlama lama, karena mau diklaim juga,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya