Resmi Diluncurkan, Secanggih Apa Sih Smart SIM?

Smart SIM bisa dipakai untuk belanja
Sumber :
  • Antara

VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi kartu yang wajib dimiliki pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. SIM digolongkan menjad beberapa jenis, menyesuaikan dengan kendaraan yang dikemudikan oleh seseorang.

img_title OTT HGB Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 M, Puluhan Miliar Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Nusron

Kini, Korps Lalu Lintas Polri telah meluncurkan Surat Izin Mengemudi Pintar atau Smart SIM, Minggu, 22 September 2019. Smart SIM ini diluncurkan bersamaan dengan diluncurkannya layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono mengatakan,masyarakat juga telah memberikan respons yang positif dengan peluncuran Smart SIM. Hal ini berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui modernisasi teknologi.

img_title Terungkap! Bos Summarecon Diduga Setor Rp1,5 Miliar ke Orang Kepercayaan Nusron

"Seperti penyelenggaraan ERI, E-TLE, pelayanan SIM dan Samsat online, namun demikian saya berharap saya berharap beragam pencapaian yang diraih tidak membuat lalu lintas Polri berpuas diri," ujarnya seperti dilansir dari VIVAnews, Senin 23 September 2019.

Sementara itu, Kepala Korps Lalulintas Mabes Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, Smart SIM memiliki perbedaan dengan SIM biasa. Keunggulannya, seluruh data riwayat pemegang SIM terekam secara elektronik

img_title Komisi IX DPR Usul Korban Keracunan MBG Dapat Uang Kompensasi dari Pemerintah

"Pertama, yang sangat penting yaitu adalah bagaimana kita mencatat perilaku pengemudi, ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas itu tercatat pada chip kartu dan server kita," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Refdi, SIM juga menjadi alat bantu untuk bisa mengetahui forensik Kepolisian yang berkaitan si pengemudi. Tak cukup sampai di situ, rencananya Smart SIM bisa digunakan sebagai uang elektronik, dan bisa diisi dana hingga maksimal Rp2 juta atas kerja sama dengan beberapa bank.

"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba, karena ini dilakukan di-support oleh Bank Indonesia, dan mitra kita bank BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan nanti semua bisa kita lakukan dengan baik," tuturnya.

Para tersangka kasus pengurusan HGB Summarecon saat hendak ditahan KPK.

4 Orang Kepercayaan Nusron Terseret, KPK Bongkar Duduk Perkara Hingga Jejak Uang Kasus HGB

KPK mengungkap sejumlah temuan uang dalam penyidikan dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satunya, uang Rp8 miliar.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut