Percuma Pakai Mobil Listrik, kalau Setrumnya Berpolusi

ilustrasi pembangkit listrik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Dunia sedang dilanda demam kendaraan listrik. Lihat saja, di berbagai pameran para produsen kerap memajang mobil atau motor yang digerakkan oleh energi setrum.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Langkah itu ditempuh, untuk mengurangi ketergantungan akan bahan bakar fosil yang tidak bisa diperbarui dalam waktu singkat. Jika tidak dilakukan, maka alat transportasi di seluruh dunia bisa lumpuh.

Karena memakai energi listrik, maka tidak ada hasil pembakaran. Untuk mengisi baterai, pemilik cukup mengecasnya melalui jaringan listrik yang tersedia di rumah. Namun, tahukah kamu dari mana sumber listrik yang ada di perumahan berasal?

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Sampai saat ini, pembangkit listrik yang paling banyak menyumbang setrum adalah yang menggunakan energi fosil juga. Otomatis, hasil pembakarannya juga menghasilkan polusi.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Energi Terbarukan dan Lingkungan Hidup, Halim Kalla menyatakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam Energi Baru Terbarukan. Mulai dari panas bumi, air dan mikro-mini hidro, bioenergi, surya, angin, hingga arus laut. Namun, pemanfaatannya masih terbatas.

Ragam Kendaraan Listrik Canggih Siap Meriahkan Pameran PEVS 2024

"Potensi energi terbarukan yang dimiliki Indonesia untuk ketenagalistrikan, mencapai 431 Giga Watt. Sayangnya, pemanfaatannya masih terbatas," ungkapnya dalam acara Biogas Asia Pacific Forum 2019 di Jakarta, Selasa 26 November 2019.

Menurut Halim, skema harga pembelian listrik saat ini dianggap kurang kompetitif. Sebab, teknologi yang dipakai untuk menghasilkannya juga berbeda jauh. Faktor penghambat lainnya adalah akses pembiayaan bunga rendah, kapasitas jaringan, dan terbatasnya proyek energi terbarukan yang bisa dijamin oleh bank.

Sementara, pemerintah memiliki dua target, yakni pemerataan energi listrik di semua wilayah dan mempercepat pengggunaan EBT.

"Akibatnya, investasi energi terbarukan terus turun sejak 2015. Untuk itu, perlu adanya peraturan khusus yang dapat mengakomodasi kedua target tersebut," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya