Mantan Kapolri Tak Berdaya Melawan Penyelundup Mobil Mewah

Jenderal Hoegeng Imam Santoso
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dody Handoko

VIVA – Pada 1968, Hoegeng Imam Santoso dipercaya untuk menjabat sebagai Kapolri oleh Presiden Soeharto. Sebagai polisi, tugasnya adalah untuk memberantas semua tindak kejahatan yang ada di Indonesia.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

Pria asal Pekalongan, Jawa Tengah itu dikenal sebagai polisi yang sangat jujur. Bahkan, ia pernah melarang istrinya untuk berbisnis, karena khawatir usaha itu bakal sukses berkat jabatannya.

Salah satu kasus yang ditangani Hoegeng, yakni penyelundupan mobil mewah. Ada ratusan kendaraan yang didatangkan dari luar negeri secara ilegal, dengan maksud menghindari pajak.

Viral Aksi Warga Dubai Tarik Mobil saat Banjir Pakai Jetski

Hoegeng sudah mengantongi satu nama, Robby Tjahjadi alias Sie Tjie It. Robby diketahui merupakan orang yang paling bisa diandalkan, jika ada yang membutuhkan mobil mewah dengan harga murah.

Baca Juga: Jadi Legenda, Penyelundup Mobil Mewah Era Soeharto

Mengenaskan, Ini Penampakan Mobil-mobil Mewah Terendam Banjir di Dubai

Total ada ratusan unit kendaraan yang didatangkan Robby secara ilegal, mulai dari Mercedes-Benz, BMW, Alfa Romeo, hingga Rolls-Royce.

Dikutip dari buku Hoegeng, Polisi: Idaman dan Kenyataan, Rabu 18 Desember 2019, Hoegeng mengatakan bahwa Robby hanya mendapat 10 persen dari keuntungan. Sisanya dibagikan ke oknum yang membantu mulusnya jalan impor barang-barang tersebut.

Dalam buku Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan, putra Hoegeng, Didit bercerita bahwa ayahnya sempat datang ke Rumah Cendana, untuk melaporkan kasus tersebut ke Soeharto.

“Papi waktu itu lagi sakit gigi. Setelah menunggu lama, karena ada tamu, papi terkejut. Ternyata, tamunya Robby Tjahjadi. Papi langsung pulang,” ujar Didit dalam buku.

Pada 1971, Soeharto mencopot Hoegeng dari jabatan Kapolri dengan alasan Polri butuh penyegaran. Padahal, pengganti yang ditunjuk usianya satu tahun lebih tua, yakni Jenderal M Hasan.

Tak lama kemudian, kasus penyelundupan itu menjadi sorotan dan akhirnya Robby dijatuhi hukuman penjara. Namun, hakim memberi banyak keringanan, sehingga ia bisa bebas dalam waktu tidak terlalu lama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya