Gagahnya Mobil Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang Dicopot Jokowi

Dirjen Pemasyararakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, dicopot dari jabatannya oleh Presiden Jokowi. Utami dimutasi menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham.

DJKI Beri 8 Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Asal Jogja

Dicopotnya Utami Sri Puguh dari Dirjen PAS terkesan mendadak. Ia baru menerima Keppres mengenai mutasinya pada Rabu 26 Februari 2020.

"Saya dilantik jadi Kabalitbang Hukum dan HAM," kata Utami usai Media Gathering di Kantor Ditjenpas, Jakarta, Kamis 27 Februari 2020.

DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Selama menjadi Dirjenpas perempuan pertama, Utami mengklaim telah berupaya membenahi berbagai persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Meskipun, kata dia, masih banyak dari resolusi pemasyarakatan 2020 yang belum tercapai.  

"Saya sebagai alumni AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan), bekerja di pemasyarakatan, diberi kesempatan jadi dirjen, itu sudah luar biasa. Kebahagiaan saya. Saya menghormati. Dan perempuan. Hanya saya sedih. Saya kok tidak bisa maksimal bekerja sih," kata dia.

DJKI: Indonesia Miliki Potensi Tinggi Transaksi Kopi dan Rempah-rempah

Berdasarkan penelusuran VIVA di Komisi Pemberantasan Korupsi, Utami diketahui pada 2018 memiliki harta sebanyak Rp3,7 miliar.

Dari angka tersebut, sebanyak Rp1,5 miliar adalah dalam bentuk tanah dan rumah. Ia memiliki empat tanah dan dua bangunan. Di antaranya tanah seluas 8.110 meter persegi di Tangerang senilai Rp250 juta, dan 1.893 meter persegi di Madiun dengan valuasi Rp63 juta.

Utami hanya memiliki satu kendaraan pribadi, namun wujudnya gagah. Kendaraan tersebut adalah mobil sport utility vehicle, berjenis Toyota Fortuner 2.5G yang dibeli pada 2015. Nilainya saat ini diprediksi sekitar Rp200 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya