Pontianak Uji Coba Pemberlakuan Jam Malam

Ilustrasi razia malam hari
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA – Meningkatnya aktivitas warga di malam hari, membuat Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menggelar uji coba pemberlakuan jam malam. Aturan ini dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB, dan berlaku hingga Sabtu besok.

Marak Tawuran, Polisi: Anak Kedapatan Bawa Sajam Ada Sanksi Pidana

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin mengatakan, ada 527 personel gabungan dari Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja yang dikerahkan.

"Kami mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat, uji coba jam malam kami lakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak,” ujarnya, dikutip dari Korlantas Polri, Jumat 1 Mei 2020.

Ribuan Pesilat PSHT Kumpul di Surabaya, Polisi Berlakukan Jam Malam

Menurut Komarudin, pelaksanaan jam malam menerapkan dua sekenario. Pertama, melakukan rekayasa lalu lintas dan menempatkan personel di Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada, dan Jalan Merdeka.

Baca juga: Cerita Pemudik: Bahaya Jalur Tikus Vs Menderita di Jakarta

Prancis Kerahkan 45 Ribu Pasukan Keamanan untuk Redam Kerusuhan, 1.311 Orang Ditangkap

Sementara, sekenario kedua adalah melakukan penyisiran terhadap warga yang masih berada di luar rumah selama jam malam tersebut.

“Uji coba ini akan kami evaluasi lebih lanjut, apakah nanti diperluas atau nanti ada pertimbangan lain yang perlu dilakukan," tuturnya.

Komarudin menegaskan, dalam pelaksanaan uji coba jam malam ini, kepolisian menerapkan fleksibilitas dalam bertugas. Seperti, tetap memprioritaskan lalu lintas warga untuk kepentingan kesehatan dan kebutuhan bahan pokok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya