Mobil Kejebak di Mal saat PSBB, Tarif Parkirnya Setara Motor Bekas

Struk parkir mobil
Sumber :
  • Instagram @newdramaojol.id

VIVA – Aturan pembatasan sosial berskala besar sudah mulai dilonggarkan di Jakarta. Warga kini bisa kembali beraktivitas di luar rumah, namun harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.

Anggota Dishub Ditampol Mangkuk Bubur Ayam Usai Negur Parkir Sembarangan

Pemerintah Provinsi DKI pertama kali menerapkan PSBB pada 10 April 2020. Kemudian, aturan itu diperpanjang sebanyak tiga kali. Namun untuk yang ke-4, penerapannya tidak seketat sebelumnya.

Alasan adanya PSBB, yakni untuk mencegah penyebaran virus COVID-19. Penyakit yang berasal dari Wuhan, China itu mulai menyebar di Tanah Air sekitar akhir Februari tahun ini.

Beberapa Mobil Rusak Parah Akibat Tertimpa Ban, Kok Bisa?

Saat PSBB diberlakukan, semua pusat perbelanjaan dan mal tutup untuk sementara waktu. Tidak ada yang menyangka, bahwa penutupan mencapai lebih dari dua bulan lamanya.

Ada cerita unik mengenai salah satu pengunjung mal di Jakarta, saat PSBB berlangsung. Dikutip VIVA Otomotif dari laman Instagram @newdramaojol.id, Rabu 10 Juni 2020, pengunjung yang tidak diketahui identitasnya itu datang ke salah satu mal di Jakarta Pusat pada 4 Maret 2020.

Geger Mobil Tak Bertuan di Rumah Kosong Buat Panik Warga Cikarang Selatan

Entah apa penyebabnya, namun ia kemudian memutuskan untuk meninggalkan kendaraannya yang diparkir di mal tersebut. Satu bulan kemudian, mal tersebut terpaksa tutup akibat adanya PSBB, sehingga pemilik tidak bisa mengambil mobilnya.

Ia akhirnya baru kembali ke parkiran, pada awal Juni 2020, kurang lebih tiga bulan setelah kedatangannya ke lokasi itu. Saat hendak bayar parkir, jumlahnya setara dengan harga sepeda motor bekas pakai, yakni Rp8.641.000.

“Kalo motor beat gua kena parkir segitu, gua kasihin sekalian motornya,” komentar warganet.

“Bisa beli motor seken segitu,” kata warganet lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya