Kinerjanya Disentil Jokowi, Menteri Terawan Punya 2 Alphard

Menkes Terawan Agus Putranto
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Nama Menteri Kesehatan, dr Terawan Agus Putranto baru-baru kembali menjadi sorotan, setelah kinerjanya dikritik oleh Presiden Jokowi. Pada sidang kabinet yang digelar belum lama ini di Bogor, Jawa Barat, Presiden menyinggung soal anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp75 triliun.

Pejabat RI Terkaya Versi LHKPN Koleksi Mobil Mewahnya Bikin Ngiler, Rolls-Royce hingga Bentley

Dari jumlah sebanyak itu, kata Jokowi, yang baru digunakan hanya 1,53 persen saja. Ia meminta semua jajarannya, termasuk Menkes, untuk bergerak cepat dan jangan menganggap bahwa saat ini adalah kondisi yang normal saja.

“Pembayaran klaim rumah sakit bisa secepatnya, insentif tenaga medis secepatnya, insentif petugas lab secepatnya. Kita nunggu apa lagi, anggarannya sudah ada,” ujarnya.

Terpopuler: Orang Kaya ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah, Gebrakan Baterai Baru BYD

Dokter cuci otak

Sebelumnya, nama dr Terawan sudah lebih dulu jadi perbincangan masyarakat. Saat menjabat sebagai menteri, ia kerap membuat komentar yang kontroversial, seperti pasien COVID-19 dapat sembuh tanpa pengobatan hingga sindirannya pada orang yang menggunakan masker.

Ini Baru Orang Kaya! Belanja ke Mall Bawa 20 Mobil Mewah dan Ambulans

Sebelum menjadi menteri, Terawan dikenal sebagai dokter yang mempraktikkan ilmu cuci otak, untuk menyembuhkan pasien yang menderita penyakit stroke. Profesinya sebagai dokter, membuatnya jadi terkenal dan diangkat sebagai Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Baca juga: Bukannya Pasien COVID-19, Ambulans Ini Malah Bawa Kambing

Kehidupan dr Terawan jauh dari kata susah. Dikutip VIVA Otomotif dari 100kpj, Senin 29 Juni 2020, saat diangkat menjadi Menteri Kesehatan, ia melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki kekayaan sebanyak Rp90,6 miliar.

Isi garasinya juga tidak ada yang murah. Mulai dari Lexus RX200t seharga Rp1,1 miliar, hingga Toyota Alphard sebanyak dua unit dengan banderol masing-masing Rp1,6 miliar dan Rp800 juta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya