Bahaya, Pria Ini Sengaja Tidur Saat Nyetir Mobil di Tol

Pengemudi Tesla Model S tertidur saat berkendara
Sumber :
  • Carscoops

VIVA – Salah satu teknologi yang mulai disediakan di mobil-mobil baru adalah Autonomous driving. Fitur ini memungkinkan pengemudi hanya menjadi pengawas ketika kendaraan melaju.

Mudik Pakai Mobil Listrik, Perhatikan Suhu Cuaca dan Ban

Mobil dilengkapi berbagai macam sensor, yang disambungkan dengan perangkat komputer canggih. Sehingga, pengemudi bisa saja melakukan perjalanan tanpa perlu menginjak rem, dan memegang kemudi. Salah satu mobil yang memakainya adalah Tesla Motors Model S.

Sayangnya, teknologi canggih yang disematkan di dalam mobil dimanfaatkan dengan tidak tepat oleh pengemudinya. Hal ini seperti yang terjadi di sebuah jalanan di Kanada.

Kemenperin Dorong IKM Berperan dalam Ekosistem Kendaraan Listrik

Baca juga: Toyota Sienta Baru Bisa Dibawa Pulang Rp100 Jutaan

Melansir dari Carscoops, Jumat 18 September 2020, Petugas Polisi di Royal Canadian di Kanada menerima laporan warga, mengenai adanya mobil yang melaju cepat di jalan tol. Meski demikian, ada yang aneh pada kendaraan tersebut.

Ragam Kendaraan Listrik Canggih Siap Meriahkan Pameran PEVS 2024

Setelah dipantau melalui kamera pengawas, mobil Tesla Motors Model S itu dilaporkan melaju dalam kecepatan 87mph atau sekitar 140 km/jm. Namun, dua kursi di bagian depan terlihat dalam kondisi rebah, seperti yang kerap dipakai seseorang saat hendak beristirahat di dalam kabin.

Seorang petugas kemudian berhasil menghentikan mobil tersebut. Dari pemeriksaan, diketahui mobil itu dikemudikan oleh pria berusia 20 tahun dari provinsi British Coulumbia di Kanada. Awalnya, pengemudi itu dituduh menyetir mobil melebihi aturan kecepatan yang berlaku, dan sempat tertidur karena alasan kelelahan. 

Dalam pemeriksaan lanjutan, pengemudi Tesla Model S itu disebut melakukan pelanggaran serius karena mengemudi dengan cara yang berbahaya, karena sengaja memanfaatkan fitur canggih di mobil listrik itu. Akibatnya, pengemudi harus menghadapi hukuman lima tahun penjara, serta SIM-nya ditangguhkan setahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya