Spesialnya Mobil Kapolri Baru Komjen Listyo Sigit

Fit dan Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat RI pada hari ini menggelar rapat paripurna, dengan agenda mengesahkan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri baru.

Mengejutkan Isi Garasi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang Resmi Jadi Tersangka KPK

Dia merupakan calon yang dipilih oleh Presiden Jokowi, sebagai pengganti Jenderal Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Idham memangku jabatan tersebut, setelah Jenderal Pol Tito Karnavian diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri pada Oktober 2019.

Sama seperti Idham Azis, Listyo juga sebelum menjadi Kapolri menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Setelah mendapat pengesahan dari DPR, maka ia tinggal menunggu waktu untuk dilantik oleh Presiden.

Pejabat RI Terkaya Versi LHKPN Koleksi Mobil Mewahnya Bikin Ngiler, Rolls-Royce hingga Bentley

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan kemarin, salah satu misi Listyo adalah Polri bisa memberi pelayanan yang lebih baik pada masyarakat dengan cara mengikuti perkembangan teknologi.

Layanan yang dimaksud mulai dari pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu, teknologi juga akan dimanfaatkan untuk keperluan pengurusan surat tilang dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK.

Isi Garasi Arie Febriant yang Dibebastugaskan Pertamina Usai Meludahi Wanita, Hartanya Rp2,2 Miliar

“Masyarakat tidak perlu harus datang ke kantor polisi, cukup ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan,” ujarnya.

Saat menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dari penelusuran VIVA Otomotif, Kamis 21 Januari 2021, ia diketahui hanya memiliki satu kendaraan saja, yakni mobil Toyota Fortuner lansiran 2018.

Kendaraan yang masuk dalam segmen sport utility vehicle itu terbilang spesial, karena pada tahun tersebut Toyota mulai mengubah spesifikasi mesin agar sesuai dengan standar emisi Euro 4.

Perubahan itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/2017, tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Sebagai informasi, Fortuner menjadi tulang punggung penjualan Toyota Indonesia di kelas SUV. Mobil ini tersedia dalam dua varian mesin, yakni bensin 2.700cc dan 2.400cc diesel. Harga jualnya untuk keluaran terbaru mulai dari Rp509 jutaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya