Banyak Mobil Kena Lubang di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Kata Jasa Marga

Sorot mobil yang melintasi ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA –Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan, banyak pengemudi mobil mendadak menepikan kendaraannya di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. Mereka menjadi korban adanya lubang di ruas jalan bebas hambatan.

Aksi Pemudik Angkut Dua Motor dengan Satu Mobil Bikin Warganet Heran

Sekadar diketahui, ruas jalan tol Jakarta-Cikampek menjadi akses utama bagi masyarakat di Ibu Kota, menuju berbagai kota yang ada di Jawa Barat dan sekitarnya. Ruas tersebut bukan hanya dilalui mobil penumpang pribadi, tetapi juga angkutan umum, dan kendaraan pengangkut barang.

Rekaman gambar tersebut diketahui pertama kali diunggah melalui TikTok, oleh akun @itsniicc. Dari video, diperlihatkan banyak mobil yang menepi di jalan tol Jakarta-Cikampek itu pada malam hari. Mereka mengalami pecah ban, bahkan ada yang peleknya pecah.

Hasil TAA: Kecepatan Gran Max di Kecelakaan Km 58 Lebih dari 100 Km/Jam, Tak Sempat Ngerem

Video TikTok yang menginformasikan adanya lubang di jalan tol Jakarta-Cikampek itu kemudian mendapat 68 ribu lebih like, dikomentari sebanyak 2.400 kali, dan dibagian sebanyak 5.500an kali.

Menanggapi informasi yang beredar tersebut, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan, pihaknya langsung melakukan perbaikan jalan di posisi lubang tersebut, dan telah selesai sejak pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Menhub dan Polisi Pastikan Contraflow Tetap Diberlakukan saat Mudik, Ini Alasannya

Photo :
  • dok. Jasa Marga

Pria yang akrab Miko itu menyebut, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek. Dia juga mengimbau pengemudi untuk tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan

"Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya, sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan," ujarnya dari keterangan resmi yang dikutip VIVA Otomotif, Selasa 8 Februari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya