-
VIVA – Dua produsen mobil asal Jepang, yakni Toyota dan Daihatsu berencana menghadirkan model baru untuk pasar Indonesia. Informasi ini diketahui dari data Nilai Jual Kendaraan Bermotor, yang ada dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Pada daftar tersebut, ada enam tipe Daihatsu dan enam tipe Toyota yang sebelumnya tidak pernah ditampilkan. Seluruhnya masih berupa kode, yakni A250RS dan A251RS.
Dikutip VIVA Otomotif dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2021, Senin 15 Februari 2021, A250RS dilengkapi dengan kode 1.0 yang menunjukkan seberapa besar kapasitas mesin kendaraan tersebut, yakni 1.000cc.
Sedangkan, pada A251RS kode mesinnya yakni 1.2, yang berarti bahwa tipe ini disematkan mesin 1.200cc. Toyota memiliki empat tipe A250RS dan dua tipe A251RS, sedangkan Daihatsu memakai dua A250RS dan empat A251RS.