Sah, Kredit Mobil Baru Enggak Perlu Bayar Uang Muka

Ilustrasi industri otomotif.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenperin.

VIVA – Bank Indonesia kemarin melakukan Rapat Dewan Gubernur, membahas soal langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi.

Salah satu pokok pembahasan, yakni mengenai bagaimana cara untuk mendongkrak angka penjualan kendaraan bermotor. Ini perlu dilakukan, karena sektor otomotif menjadi penyumbang ekonomi yang cukup besar bagi negara.

Dilansir VIVA Otomotif dari keterangan resmi BI, Jumat 19 Februari 2021, mereka akhirnya memutuskan bahwa upaya yang bisa dilakukan adalah dengan melonggarkan kredit kendaraan bermotor atau KKB.

Kebijakan tersebut ditempuh, sebagai bauran kebijakan dengan stimulus fiskal yang diberikan pemerintah, antara lain insentif Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM.

Pelonggaran ini disebut juga sudah mempertimbangkan risiko kredit atau pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor otomotif.

Dari lampiran yang disediakan, diketahui bahwa ketentuan yang saat ini berlaku mengharuskan konsumen untuk membayar uang muka atau down payment dengan jumlah angka tertentu.

Rinciannya, DP sepeda motor dan kendaraan bermotor beroda tiga atau lebih yang tidak digunakan untuk keperluan komersial, yakni sebesar 15 persen. Ini berlaku untuk finance yang angka kredit macetnya rendah.

Sementara untuk yang tidak memenuhi persayaratan non performing loan (NPL), maka harus mengenakan DP untuk motor sebesar 20 persen dan mobil 25 persen.

Cara Blokir Kendaraan Online biar Terhindar Pajak Progresif

Namun dalam kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Maret 2021 mendatang, DP nol persen diberikan untuk motor dan mobil yang NPL-nya memenuhi persyaratan.

Sedangkan bagi yang mengalami kredit macet, maka tetap ada uang muka 10 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Mau Beli Innova Zenix Hybrid, Segini Pajak Tahunannya
Booth Avanza di IIMS 2019.

Mau Beli Avanza atau Veloz Bekas, Segini Harga dan Pajak Tahunannya

Toyota Avanza pertama kali diluncurkan di Indonesia pada tahun 2004. Dibuat dengan konsep Multi Purpose Vehicle atau MPV, mobil tersebut langsung merebut hati masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024