Sebelum Diskon PPnBM, Mitsubishi Xpander Laku Sebanyak Ini

Mitsubishi Xpander edisi 2020
Sumber :
  • Dok: MMKSI

VIVA –  PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia pada bulan kemarin mengaku, berhasil mempertahankan pangsa pasar di angka 13,9 persen.

Pencapaian itu diakui menjadi yang terbaik pada tahun fiskal 2020, yang dimulai pada April tahun lalu dan berakhir di Februari tahun ini.

Pada bulan lalu, total kendaraan yang dikirimkan dari diler ke konsumen oleh pabrikan otomotif asal Jepang itu sebanyak 5.842 unit, yang terbagi menjadi mobil penumpang 3.289 unit dan kendaraan niaga 2.553 unit.

Presiden Direktur MMKSI, Naoya Nakamura mengaku, angka penjualan di Februari mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Tren menahan pembelian oleh konsumen terjadi, karena menunggu pelaksanaan kebijakan relaksasi insentif PPnBM. Namun, MMKSI berhasil menjaga angka penjualan dan pangsa pasar dengan baik,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Rabu 17 Maret 2021.

Dari semua lini produk Mitsubishi yang ada di Tanah Air, ada beberapa model yang menjadi tulang punggung penjualan mereka.

Seperti Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, yang pada bulan lalu berkontribusi sebanyak 41,3 persen. Lalu diikuti oleh L300 dengan 34,9 persen, dan Pajero Sport sebanyak 14,5 persen.

Kontribusi seri Xpander diprediksi bisa lebih tinggi lagi, karena dua model tersebut masuk dalam daftar tipe kendaraan yang mendapat relaksasi pajak barang mewah.

Mitsubishi Xpander Promo DP Ringan Mulai 8 Persen di Juni 2022

“Kami berharap, konsumen dapat memanfaatkan kesempatan pelaksanaan kebijakan relaksasi insentif PPnBM ini dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam daftar kendaraan yang mendapat insentif tersebut, Xpander menjadi model yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri atau TKDN paling besar, yakni 80 persen.

DJP Catat Realisasi Penerimaan Pajak hingga Mei Rp679 Triliun
Hyundai Kona Electric di IIMS 2024

Banjir Insentif Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendorong adopsi mobil listrik di Indonesia, dengan memberikan insentif pajak yang signifikan. Sejak awal tahun 2024, dua peratur

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2024