-
VIVA – Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperluas insentif pajak barang mewah atau PPnBM, yang diberikan pada kendaraan bermotor jenis mobil.
Saat ini, ada 21 tipe mobil yang mendapat keringanan sebesar 100 persen dari PPnBM. Selain dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen, kapasitas mesinnya juga maksimal 1.500cc.
Perluasan yang dimaksud Menperin, yakni ada beberapa kendaraan yang dibuat dengan TKDN cukup tinggi namun kapasitas mesinnya di atas 1.500cc.