Mobil 2.500cc Resmi Dapat Diskon PPnBM

Ilustrasi Toyota Fortuner
Sumber :
  • viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Beberapa waktu lalu, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperluas insentif pajak barang mewah atau PPnBM, yang diberikan pada kendaraan bermotor jenis mobil.

img_title Rupiah Menguat ke Rp 17.661 di Tengah Isu Pergantian Menkeu Purbaya ke Suahasil

Saat ini, ada 21 tipe mobil yang mendapat keringanan sebesar 100 persen dari PPnBM. Selain dibuat secara lokal dengan tingkat kandungan dalam negeri minimal 70 persen, kapasitas mesinnya juga maksimal 1.500cc.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perluasan yang dimaksud Menperin, yakni ada beberapa kendaraan yang dibuat dengan TKDN cukup tinggi namun kapasitas mesinnya di atas 1.500cc.

img_title Usai Dilantik jadi Menkeu, Begini Respons Suahasil soal Perombakan Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Dilansir VIVA Otomotif dari keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri, Kamis 25 Maret 2021, pemerintah memutusan untuk memberikan insentif bagi pembelian mobil pribadi dengan kapasitas silinder mesin 1.501cc sampai dengan 2.500cc.

“Potongan pajak akan diberikan kepada Kendaraan bermotor roda empat, dengan kapasitas tersebut dan segmen penggerak 4x2 serta 4x4,” tutur Kemenperin.

img_title Tumbuh 23,7 Persen, Purbaya Laporkan Penerimaan Pajak Capai Rp 1.224,3 Triliun di Juli 2026

Dalam skema baru tersebut, mobil berpenggerak dua roda dengan kapasitas mesin sampai dengan 2.500cc akan mendapat diskon PPnBM 50 persen mulai April hingga Agustus tahun ini. Sementara untuk September hingga Desember, potongannya hanya 25 persen saja.

Sementara itu, untuk mobil berpenggerak empat roda diskonnya pada periode April hingga Agustus tahun ini adalah 25 persen, dan kemudian turun menjadi 12,5 persen hingga akhir tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menperin juga mengatakan, bahwa pada skema khusus untuk kendaraan bermesin besar ini, penggunaan komponen dalam negerinya paling sedikit adalah 60 persen.

“Diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif, dengan peningkatan utilisasi kapasitas produksi pada batasan economic of scale produksi,” jelasnya.

Flyer beredar di media sosial penagihan pajak kendaraan door to door

Heboh Informasi Penagihan Pajak Kendaraan Door to Door Akhir September, Polri Tegaskan Hoaks

Korlantas Polri meluruskan informasi yang beredar media sosial yang menyebut akan dilakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor door to door akhir september

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut