Polri Dapat 3 Mobil Dinas Baru Merek Eropa

Tiga mobil Renault jadi kendaraan patroli Korlantas Polri
Sumber :
  • Instagram @indra_fathan

VIVA – Beberapa waktu lalu, Korps Lalu Lintas Polri mendapat hibah mobil canggih buatan Amerika Serikat, yakni Tesla Model 3. Kendaraan itu adalah pemberian dari Ikatan Motor Indonesia atau IMI, dan akan digunakan untuk kegiatan patroli serta pengawalan.

Satu Motor dan Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Depok

Kini, mereka kembali mendapatkan tiga mobil dinas baru. Asalnya bukan dari AS, melainkan merek asal Prancis, yakni Renault.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @indra_fathan, Rabu 7 April 2021, ketiga kendaraan itu terlihat sedang diparkir di Korlantas Polri dan menjadi pusat perhatian.

Mobil MPV Terlaris Ini Bakal Dapat Mesin Hybrid

Seluruh unit diberi grafis ala mobil patroli, yakni warna dasar putih dan aksen biru serta merah. Salah satu unit dipasangi lampu rotator di bagian atap.

Masing-masing unit berasal dari model yang berbeda, satu merupakan Renault Triber, satu unit Renault Kwid Climber dan terakhir adalah Renault Twizy.

UEA Tenggelam, Warga Ceritakan Kengerian Banjir Dubai

Sebagai informasi, Triber pertama kali hadir secara resmi di Tanah Air pada 2019, yakni di salah satu pameran otomotif. Namun, kala itu Renault hanya menghadirkan varian transmisi manual saja.

Masuk dalam segmen multi purpose vehicle atau MPV, Renault Triber ditawarkan dengan harga kurang dari Rp200 juta.

Photo :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Sementara itu, Kwid Climber adalah mobil berkapasitas lima penumpang yang memiliki penampilan sporty, dibekali mesin 1.000cc dan banderolnya Rp161 jutaan.

Terakhir adalah Renault Twizy, kendaraan berkapasitas dua orang ini dijual dengan harga Rp400 jutaan dan menggunakan penggerak motor listrik.

Spesifikasinya yakni dinamo berkekuatan 13 Kilo Watt atau setara 17 tenaga kuda. Renault Twizy diklaim mampu mencapai kecepatan 45 kilometer per jam dalam waktu 6.1 detik, dan sebelum mencapai puncak di angka 80 km per jam.

Photo :
  • VIVA/Jeffry Yanto
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya