Diskon PPnBM Jadi Momok di Pedagang Mobil Bekas

Sentra penjualan mobil bekas.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Meski produsen terus meluncurkan model anyar, namun mobil bekas di Indonesia sampai saat ini tetap ada peminatnya. Saat kondisi normal sebelum pandemi, pangsa pasarnya bahkan lebih tinggi ketimbang unit baru.

Mobil Listrik BYD Harganya Lebih Murah dari Toyota Corolla Bekas

Saat pandemi melanda Indonesia pada Maret tahun lalu, para pedagang mobil bekas hanya bisa gigit jari melihat sepinya pembeli. Ada yang terpaksa menjual unit dengan harga modal, supaya bisa tetap membayar gaji karyawan.

Menjelang akhir 2020, daya beli masyarakat mulai pulih dan para pedagang bisa kembali berjualan dengan harga normal. Namun, tahun ini mereka harus kembali mengoreksi banderol.

Jelang Lebaran akan Digelar Cuci Gudang Mobil Bekas

Mulai Maret lalu, pemerintah memberlakukan aturan relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM untuk 29 model mobil yang dipasarkan di Indonesia. Besaran diskonnya mencapai 100 persen hingga bulan ini, kemudian turun menjadi 50 persen mulai Juni sampai Agustus.

Dengan adanya insentif tersebut, maka harga jual mobil yang jadi favorit di Tanah Air turun belasan juta rupiah. Hal ini membuat diler kewalahan menerima pesanan.

Tips Membeli Mobil Bekas yang Aman dan Nyaman

Saking banyaknya peminat, kapasitas produksi di pabrik tidak mampu memenuhi pesanan sesuai target. Alhasil, ada konsumen yang harus inden atau mengalihkan pilihan mereka ke model lain.

Relaksasi PPnBM yang berlaku hingga Desember mendatang ini juga berdampak pada harga mobil bekas. Hal itu diungkapkan oleh Chief Operating Officer Mobil88, Sutadi.

Ia mengatakan, adanya PPnBM memang membuat bisnis otomotif menjadi kembali bergairah. Namun, hal itu awalnya membuat para pedagang mobil bekas bertanya-tanya.

“Sejak isu tersebut bergulir, itu jadi momok di kalangan pedagang mobil bekas, karena kami enggak tahu harus ambil di angka berapa,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Jumat 7 Mei 2021.

Kekhawatiran itu, kata Sutadi akhirnya sirna setelah diskon PPnBM mulai diberlakukan pada Maret lalu. Para penjual bisa menentukan, berapa harga beli unit yang dijual oleh konsumen.

“Kalau sudah diputuskan dan dijalankan, kami tentu sudah bisa menghitung berapa angka yang harus kami ambil,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya