Beli Daihatsu Rocky Bisa Dapat Uang Kembalian

Daihatsu Rocky.
Sumber :
  • Dok: ADM

VIVA – Adanya relaksasi pajak barang mewah atau PPnBM dari pemerintah, berdampak sangat besar pada peningkatan penjualan mobil di Indonesia. Contohnya seperti yang dialami oleh PT Astra Daihatsu Motor, di mana produk buatan mereka seperti Daihatsu Rocky dan Terios menjadi buruan konsumen.

Menurut data ADM, penjualan ritel Daihatsu rata-rata sebelum penerapan diskon pajak, yakni Januari – Februari 2021 sekitar sembilan ribu unit per bulan. Namun setelah insentif PPnBM nol persen diberlakukan pada Maret – Mei, angkanya naik sekitar 37 persen menjadi sekitar 12 ribu unit per bulan.

Naiknya minat masyarakat untuk membeli mobil baru, dikarenakan relaksasi tersebut membuat harga jual kendaraan yang masuk dalam program lebih murah hingga puluhan juta rupiah.

Sebagai contoh, Daihatsu Rocky 1.0L Turbo saat PPnBM nol persen diberlakukan bisa dibeli dengan banderol mulai dari Rp214 jutaan. Sementara itu, varian paling tingginya hanya Rp236 jutaan.

Saat periode diskon pajak 100 persen sudah habis dan digantikan oleh PPnBM 50 persen, harga jual Daihatsu Rocky versi mesin 1.000cc yang dibekali turbocharger naik Rp8-9 jutaan.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan berencana memperpanjang masa berlaku PPnBM nol persen hingga Agustus mendatang.

Meski saat ini statusnya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan, namun Marketing Product Planning Division Head ADM, Anjar Rosjadi mengatakan bahwa konsumen tidak perlu menunggu PMK untuk bisa mendapatkan harga lebih murah.

“Saat ini kami masih menggunakan harga dengan relaksasi pajak 50 persen. Namun seandainya peraturan pemerintah sudah keluar, buat pelanggan yang sudah melakukan pembayaran akan mendapatkan pengembalian uang,” ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Kamis 17 Juni 2021.

Mobil Ini Tawarkan Berkendara yang Nyaman
Hyundai Kona Electric di IIMS 2024

Banjir Insentif Mobil Listrik di Indonesia

Pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendorong adopsi mobil listrik di Indonesia, dengan memberikan insentif pajak yang signifikan. Sejak awal tahun 2024, dua peratur

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2024