Garansi Mobil Mitsubishi Diperpanjang Selama PPKM

Pameran Mitsubishi New Pajero Sport
Sumber :
  • MMKSI

VIVA – Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM yang diterapkan mulai awal Juli kemarin, membuat masyarakat di Jawa dan Bali harus lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah.

Suzuki Sediakan Aksesori Resmi Jimny 5 Pintu, Ini Daftar Lengkapnya

Berbagai sektor yang dianggap tidak terlalu penting, seperti pusat perbelanjaan dan ruang pamer mobil untuk sementara harus berhenti beroperasi. Kendati demikian, layanan purna jual tetap berjalan meski sifatnya terbatas.

Adanya PPKM membuat jumlah pelanggan yang datang ke diler Mitsubishi, mengalami penurunan hingga 17 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Walaupun begitu, pabrikan mobil asal Jepang tersebut tetap memaksimalkan layanan pelanggan mereka.

Pengakuan Eks Pegawai Kementan: Gelontorkan Rp 430 Juta Buat Bayar Alphard SYL

Salah satu contohnya, yakni dengan memberi dispensasi pada pemilik kendaraan Mitsubishi yang masa garansinya habis selama PPKM, yang digelar hingga 9 Agustus mendatang.

Hal itu dilakukan, karena PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia sebagai agen pemegang merek memahami bahwa banyak konsumen yang tidak bisa mendapat layanan servis berkala sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

Mobil Menteri Pelat Nomor RI 41 Ini Berani Tampil Beda

“Kami membuat kebijakan, selama periode Juli sampai akhir Agustus di mana garansinya berakhir, bagi pemilik kendaraan Mitsubishi, kerusakan pada masa tersebut kami berikan kelonggaran,” ujar Deputy Group Head After Sales Strategy Group MMKSI, Adam Rahman saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Selasa 3 Agustus 2021.

Kelonggaran yang dimaksud Adam, yakni para pemilik kendaraan Mitsubishi semua model dapat mengajukan klaim kerusakan yang dialami hingga Oktober 2021.

Upaya lain yang dilakukan MMKSI supaya lebih dekat dengan pelanggan, yakni dengan memaksimalkan layanan home service sehingga para pemilik mobil tidak perlu repot keluar rumah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya