Harga Mobil Naik per Hari Ini

New Toyota Avanza 2019
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Untuk mendongkrak minat masyarakat membeli kendaraan bermotor jenis mobil tertentu, pemerintah pada Maret lalu menerapkan kebijakan penghapusan pajak barang mewah atau PPnBM. Awalnya aturan ini berlaku selama tiga bulan saja, namun kemudian diperpanjang sampai Agustus.

Tak Cuma Ngamuk, Wanita Viral Ini Lakukan Pelecehan Verbal saat Mobilnya Digembok Dishub

Insentif tersebut berlaku untuk mobil yang diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal minimum 60 persen, menggunakan penggerak dua roda serta kapasitas mesin maksimal 1.500cc. Beberapa model yang masuk daftar yakni Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander dan Daihatsu Terios.

Dengan adanya diskon PPnBM, maka harga jual dari mobil yang ada di dalam daftar menjadi lebih murah belasan hingga puluhan juta rupiah. Lantas, bagaimana statusnya bulan ini?

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy Suwandi saat menghadiri acara webinar Astra International mengatakan bahwa asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo sudah memaparkan data soal efek positif dari adanya insentif tersebut.

“Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita juga sudah mengirim surat usulan perpanjangan relaksasi PPnBM ke Menteri Keuangan,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif Rabu 1 September 2021.

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Meski demikian, Anton mengaku sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi terkait perpanjangan tersebut. Sehingga, pihaknya harus menetapkan harga sesuai dengan aturan pemerintah.

“Per hari ini, kami menyesuaikan pajak dengan ketetapan pemerintah, sampai ada informasi lanjutan,” tuturnya.

Artinya, semua mobil yang sebelumnya mendapat diskon PPnBM sebesar 100 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021 hanya memperoleh potongan pajak barang mewah 25 persen saja.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya