Pengemudi Mobil Ini Tiap Hari Pakai Helm

Pengemudi mobil yang pernah ditilang karena tidak pakai helm.
Sumber :
  • Cartoq

VIVA – Saat berada di jalan raya, setiap pengguna kendaraan wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Misalnya pengemudi mobil harus memakai sabuk pengaman, sementara pengendara motor mengenakan helm.

Konsumen Tes Konsumsi BBM Wuling Alvez, Segini Hasilnya 

Hal ini berlaku di hampir setiap negara, dan petugas tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang, apabila memergoki adanya pelanggaran tersebut.

Meski demikian, terkadang ada peristiwa aneh yang berhubungan dengan pengguna jalan mematuhi tata tertib lalu lintas. Seperti yang baru-baru ini terjadi di India.

Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, Sabtu 11 September 2021, seorang pengemudi mobil tertangkap kamera mengenakan helm saat sedang melintas di jalan raya. Sebuah pemandangan yang aneh, mengingat alat pelindung kepala itu hanya wajib dikenakan oleh pengendara motor.

Saat ditanya, pengemudi mobil Suzuki Swift tersebut mengaku bahwa ia melakukan itu dengan sengaja. Sebab, sebelumnya ia pernah mendapat surat tilang dari polisi di wilayah Kanpur.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Kala itu pengemudi yang tidak disebutkan namanya tersebut sedang mengunjungi klien, namun di tengah jalan ia diminta menepi oleh oknum polisi.

Motor sitaan polisi di India.

Photo :
  • Cartoq

Alangkah kagetnya ia, saat diberi tahu bahwa telah melakukan pelanggaran tidak mengenakan helm. Oknum petugas tersebut tidak menghiraukan protesnya, dan tetap memberi surat tilang tanpa menunjukkan dasar hukumnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mobil tersebut kemudian memutuskan untuk mengenakan helm setiap harinya, demi menghindar dari sasaran oknum polisi.

Ternyata, apa yang ia alami juga terjadi pada beberapa pengendara motor yang melintas di wilayah yang sama. Mereka ditilang, meski mengenakan helm dan membawa surat-surat lengkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya