Besok Indonesia Bakal Jadi Sorotan Dunia

Mobil Honda N7X Concept
Sumber :
  • Dok: HPM

VIVA – Indonesia bakal kembali menjadi sorotan dunia, karena besok salah satu pabrikan mobil bakal meluncurkan produk baru mereka secara global di Tanah Air.

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

Kendaraan yang dimaksud adalah buatan Honda, namun tidak disebutkan model maupun tipenya. Dari undangan yang masuk ke VIVA Otomotif, Senin 20 September 2021, PT Honda Prospect Motor hanya menyebutkan bahwa mereka bakal membuka selubung mobil baru.

“Pertama di Dunia, Peluncuran Virtual Mobil Terbaru Honda,” tulis HPM dalam undangan tersebut.

Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah

Sebagai informasi, tahun ini Honda mengembangkan satu mobil konsep yang diberi nama Honda N7X dan belum lama ini dibawa keliling Indonesia untuk dipamerkan. Model ini digadang-gadang bakal menjadi generasi terbaru dari BR-V.

Hadir perdana pada 2016 di Indonesia, BR-V menggunakan platform yang sama seperti yang dipakai oleh Honda Mobilio. Sampai saat ini, model tersebut belum mendapat ubahan besar namun hal itu sepertinya akan berubah.

Adu Banteng Pick Up Dengan Dua Motor di Citayam, Seorang Meninggal Dunia

Meski sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari HPM terkait hal itu, namun All New Honda BR-V dengan kode DG3 diketahui sudah mendapatkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.

Mobil konsep Honda N7X dipamerkan di Bandung.

Photo :
  • Dok: HPM

Ada lima tipe Honda BR-V generasi DG3 yang sudah bisa dipasarkan oleh HPM. Empat tipe pertama sama seperti generasi lama, dan satu merupakan varian tertinggi yang dibekali teknologi Honda Sensing atau HS.

Daftar NJKB untuk All New Honda BR-V:
HONDABRVDG315LSMT – Rp180.000.000
HONDABRVDG315LEMT – Rp191.000.000
HONDABRVDG315LECVT – Rp198.000.000
HBRVDG315LPRECVT – Rp210.000.000
HBRVDG315LPREHSCVT – Rp217.000.000

Apabila mobil ini dibuat dengan tingkat kandungan lokal minimum 60 persen, maka All New Honda BR-V berpotensi mendapatkan relaksasi berupa penghapusan pajak barang mewah atau PPnBM, yang berlaku sampai akhir tahun ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 120 tahun 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya