Awal Tahun Depan Bakal Ada Pameran Mobil Banjir Diskon

Ilustrasi pameran mobil
Sumber :
  • Dok: IIMS 2021

VIVA – Pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2021 baru saja berakhir Minggu malam kemarin. Berbagai diskon dan promo bisa dinikmati oleh para pengunjung, yang melakukan transaksi pembelian mobil di acara tersebut.

Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, setiap pengunjung dan peserta harus vaksin dua kali dan proses pembelian tiket dilakukan secara online.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita saat berkunjung ke ICE BSD yang menjadi lokasi acara mengatakan, bahwa GIIAS 2021 merupakan pameran dengan misi untuk memperkenalkan produk.

Citroen Luncurkan Mobil SUV Terbaru di Indonesia, Harga Rp200 Jutaan

Bagi yang belum berkesempatan datang, Menperin menjelaskan bahwa tahun depan bakal ada gelaran lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati diskon.

Presiden Jokowi berkunjung ke GIIAS 2021.

Photo :
  • Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

“GIIAS pameran yang misinya bukan untuk transaksi, tapi memperkenalkan produk. Awal tahun depan ada Jakarta Auto Week, dan itu nanti sudah ada komitmen dari produsen dan diler akan memberikan diskon besar-besaran,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif Senin 22 November 2021.

Menperin mengaku, pemerintah terus memantau dan mengevaluasi kemampuan serta daya beli masyarakat, termasuk yang berhubungan dengan produk otomotif. Sehingga, mereka bisa menciptakan keseimbangan dengan harga jualnya.

“Daya beli mungkin ada, cuma apakah pasar mau mulai mengeluarkan uangnya. Kami lihat dari GIIAS ini, sudah mulai mau,” tuturnya.

Salah satu upaya terbaru pemerintah untuk menarik minat masyarkat melakukan pembelian mobil, yakni dengan memberi insentif berupa pajak barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP.

Hal ini juga berlaku untuk low cost green car, yang pada Peraturan Pemerintah nomor 74 tahun 2021 dikenakan PPnBM sebesar tiga persen. Melalui Keputusan Menperin nomor 1737 tahun 2021, kendaraan tersebut dibebaskan dari pajak itu hingga Desember tahun ini.

“Ada penyesuaian, penambahan jenis. Masih berlaku sampai Desember. Kami lengkapi jenis-jenis mobil yg bisa ikut ke program PPnBM DTP,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya