Tak Perlu Relawan Pengawal, Polisi yang Bakal Kawal Ambulans

Ambulans mendahului iring-iringan mobil RI 1.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Maraknya aksi relawan pengawal ambulans memang menjadi dilema, disatu sisi keberadaan mereka bisa membantu perjalanan ambulans lebih cepat, tapi disisi lain keberadaan mereka ilegal, dan punya potensi gesekan antar pengguna jalan.

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

Makanya agar masalah tersebut mendapatkan solusi, Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda Sulsel mengeluarkan instruksi pengawalan gratis untuk ambulans jenazah dan emergensi.

Sementara itu, Kombes Faisal, Dirlantas Polda Sulsel mengatakan, seluruh jajaran satlantas diinstruksikan melakukan pengawalan ambulans, ini berlaku tak hanya di wilayah Makassar, tapi di seluruh Sulsel.

Astra Tol Cipali Klarifikasi Soal 22 Ambulans Tangsel Diterjunkan Jemput Korban Kecelakaan

“Ini penting karena menyangkut keselamatan dan stabilitas di jalan raya. Pengawalan jenazah oleh kepolisian juga bisa mengurangi aksi-aksi pengantar jenazah yang banyak meresahkan pengguna jalan,” ungkap Faisal, dikutip dari laman resmi NTMC Polri.

Selain pengawalan jenazah, pengawalan ambulans emergensi yang membawa orang sakit juga masuk prioritas. Ini untuk mengantisipasi jalur-jalur kemacetan yang bisa menghambat ambulans.

Resmikan Migran Press Room, Kepala BP2MI Sebut Bukan untuk Bungkam Media tapi Guna Bersinergi

“Dua duanya ini akan menjadi prioritas. Agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal yang tak diinginkan. Ingat ya ini gratis. Tak dipungut biaya sama sekali,” kata Faisal.

Kombes Faisal mengaku bahwa pengawalan ambulans tak hanya di Makassar. Dia memastikan instruksi serupa berlaku di seluruh wilayah Sulsel.

“Dua hari terakhir personel PJR atau satuan lalu lintas jajaran Polda Sulsel terlihat melakukan pengawalan kendaraan ambulans. Dan ini sudah diterapkan di setiap daerah di Sulsel,” ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, sebuah kisah miris yang dialami bayi di Makassar pada Minggu (16/1) malam. Bayi yang baru berusia tujuh bulan itu sedang dibawa ambulans dari kawasan Minasaupa menuju RSUD Daya Makassar untuk berobat.

Namun nahas dalam perjalanan, ambulans yang ditumpangi korban tak bisa melaju maksimal karena kepadatan lalu lintas yang tak terhindarkan membuat ambulans yang ditumpangi terjebak macet di Jalan Urip Sumoharjo Makassar hingga bayi dinyatakan meninggal tepat sebelum depan Kantor Gubernur Sulsel.

Usai bayi itu meninggal, akhirnya sopir ambulans berkeluh kesah dengan membuat video soal peristiwa yang dialami penumpangnya. Dia menyebut korban meninggal karena ambulans terjebak macet dan pengendara lain enggan memberi jalan.

Selain itu, sopir ambulans itu menyebut adanya kesalahan fatal pihak kepolisian. Lantaran adannya aturan yang melarang ambulans dikawal tim escort karena dianggap ilegal.

Dari video itu pun, Sopir ambulans akhirnya meminta penjelasan aparat terkait larangan tim escort untuk membantu para sopir ambulans agar tiba lebih cepat ke rumah sakit tujuan.

Kendati begitu, pihak kepolisian daerah Sulsel pun tetap menegaskan bahwa tim escort tetap ilegal. Polisi akhirnya menawarkan pengawalan ambulans secara gratis yang membawa orang sakit dan ambulans pengantar jenazah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya