Jumlah Mobil yang Mengebut di Jalan Tol Menurun Drastis

Jasa Marga catat 200 ribu kendaraan masuk Jabotabek sampai H+2 Lebaran.
Sumber :
  • Jasa Marga

VIVA – Sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang melintas di jalan tol dan melebihi kecepatan maupun beban maksimal, mulai 1 April kemarin resmi diberlakukan. Penindakan dilakukan menggunakan kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement alias ETLE.

Puncak Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera Diprediksi Besok

Dalam kurun waktu tiga hari, 6.835 pengendara terpantau melakukan pelanggaran batas kecepatan di tujuh ruas jalan tol yang telah diterapkan. 

Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Korps Lalu Lintas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasetya mengatakan, ada penurunan angka pelanggar batas kecepatan secara drastis dalam kurun waktu tiga hari pertama sejak aturan diberlakukan.

Pengendara Motor Ini Minta Ganti Rugi Usai Ambil Jalur Mobil hingga Adu Banteng, Netizen Geram

“Hari pertama 1 April 2022, untuk tol jajaran Polda Metro Jaya terpantau 6.565 pelanggaran. Lalu di hari kedua 153 pelanggaran, dan hari ketiga 117 pelanggaran,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotf dari laman Korlantas Polri, Selasa 5 April 2022.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri
Tol Bocimi Dibuka Fungsional One Way untuk Arus Balik Lebaran, Simak Jadwalnya

Demikian pula dengan pelanggaran batas maksimal muatan, di mana total yang berhasil dipantau di area Polda Metro Jaya ada 720 kendaraan.

“Secara umum terjadi penurunan pelanggaran batas muatan untuk ruas tol DKI Jakarta, hari pertama 148 kendaraan, hari kedua 571 kendaraan dan hari ketiga satu kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengungkapkan bahwa adanya ETLE telah berhasil membuat para pengguna jalan menjadi lebih disiplin dalam berlalu lintas.

“ETLE mampu mengubah perilaku dan budaya berkendaraan yang berkeselamatan bagi masyarakat kita,” ungkapnya.

Penurunan jumlah pelanggaran tidak hanya terjadi di wilayah Polda Metro Jaya saja, Kakorlantas membeberkan bahwa hal yang sama terjadi di wilayah Lampung.

“Untuk tol Trans Sumatera yang berada di wilayah hukum Polda Lampung, juga terjadi penurunan capture pelanggaran batas kecepatan dari 2.580 di hari pertama, 1.683 di hari kedua, menjadi 631 pelanggaran di hari ketiga,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya