Polri Mulai Razia Kendaraan Pick Up dan Truk

Petugas gabungan merazia kendaraan-kendaraan untuk mencegah masyarakat mudik dan menemukan satu mobil dimuat truk di Kota Cilegon, Banten, Minggu, 3 Mei 2020.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA Otomotif – Saat ini, kendaraan jenis pikap dan truk sedang diawasi oleh Polri. Hal itu dikarenakan mewabahnya sebuah Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia.

Masuk Bursa Cagub Jateng 2024, Irjen Ahmad Luthfi: Saya Masih Dinas

Diketahui, kendaraan jenis ini umumnya dimanfaatkan untuk mengangkut barang maupun hewan. Maka dari itu, Polri memperketat razia terhadap kendaraan pikap dan truk, khususnya membawa hewan sapi, kerbau dan kambing.

Salah satu wilayah yang menerapkan pengawasan ini adalah Kota Palangka Raya. Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan bahwa pihaknya melakukan razia terhadap kendaraan, khususnya truk dan mobil jenis pikap yang hendak masuk ke wilayahnya.

Mobil Listrik Kuasai Setengah Penjualan Kendaraan

Mobil pick up box yang dicuri di Kota Malang, Jatim.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

“Dengan berada di Pos Lalu Lintas yang berada di Jalam Tjilik Riwut kilometer 38, kami pun menggelar sejumlah rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan terutama truk dan pikap bermuatan,” ujar Feriza, dikutip dari Korlantas Polri, Rabu 6 Juli 2022.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

Lebih lanjut, Feriza menambahkan pihaknya melakukan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan awal terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak. Sehingga, jika nantinya ditemukan adanya kendaraan yang membawa hewan ternak dalam kondisi sakit, pihaknya dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penanganan.

“Dengan dilakukannya hal tersebut, kami berharap bisa mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku yang bisa dimulai dari jalur pintu masuk Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Dalam hasil laporannya, Feriza memberitahu pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan yang mengangkut hewan ternak terjangkit PMK. Kebanyakan dari kendaraan jenis ini mengangkut barang dan kebutuhan lainnya.

Sebagai tambahan informasi, Kasatlantas Polresta Palangka Raya masih tetap melakukan kegiatan ini dalam beberapa hari waktu ke depan. Hal itu juga membantu upaya pemerintah dalam masalah ini.

“Di samping itu, untuk arus lalu lintas juga terpantau lengang dan para pengendara tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas,” pungkas Feriza.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya